Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Kompas.com - 22/09/2023, 14:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengirimkan surat ke DPR untuk menggunakan hak angketnya terhadap Presiden Joko Widodo terkait laporan intelijen mengenai arah partai politik (parpol).

Surat tersebut disampaikan oleh perwakilan koalisi, di antaranya Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Kontras, dan Perludem di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen Daleman Parpol yang Dipegang Jokowi

Ketua PBHI Julius Ibrani menilai, pernyataan Jokowi dapat mencederai demokrasi. Bahkan, pernyataan tersebut mengancam kebebasan hak berpolitik publik.

"Serta merupakan pelanggaran terhadap UU Intelijen Negara," ujar Julius mewakili koalisi, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, dijelaskan bahwa "Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional".

Merujuk pasal tersebut, Julius menjelaskan, yang dimaksud ancaman nasional ialah hal-hal yang mengancam pertahanan negara, termasuk stabilitas negara.

Namun demikian, parpol bukanlah termasuk komponen yang tergolong sebagai ancaman negara.

Sebaliknya, parpol merupakan salah satu pondasi dari sebuah negara demokrasi sehingga tak semestinya parpol menjadi obyek operasi intelijen.

Baca juga: Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

"Maka pernyataan presiden mengenai data intelijen di tubuh partai politik merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan intelijen negara yang telah diatur oleh undang-undang," kata Julius.

Selain itu, Julius menyatakan, pernyataan Jokowi tersebut juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang demokratis.

Sebab, masyarakat akan menilai bahwa parlemen yang juga merupakan anggota parpol sudah di-setting.

Baca juga: Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi Rahasia Parpol

"Atau hanya sekadar gimmick karena sudah dikondisikan sedemikian rupa oleh orang yang memiliki kuasa karena informasi mengenai arah dan pergerakan berpolitik masyarakat diawasi oleh Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku telah mengetahui apa yang diinginkan oleh para parpol menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan relawan pendukungnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor pada 16 September 2023.

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun, Jokowi tidak membeberkan informasi apa yang diketahui dari partai-partai politik itu.

Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu didapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com