Surat tersebut disampaikan oleh perwakilan koalisi, di antaranya Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Kontras, dan Perludem di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Ketua PBHI Julius Ibrani menilai, pernyataan Jokowi dapat mencederai demokrasi. Bahkan, pernyataan tersebut mengancam kebebasan hak berpolitik publik.
"Serta merupakan pelanggaran terhadap UU Intelijen Negara," ujar Julius mewakili koalisi, dikutip dari siaran pers.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, dijelaskan bahwa "Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional".
Merujuk pasal tersebut, Julius menjelaskan, yang dimaksud ancaman nasional ialah hal-hal yang mengancam pertahanan negara, termasuk stabilitas negara.
Namun demikian, parpol bukanlah termasuk komponen yang tergolong sebagai ancaman negara.
Sebaliknya, parpol merupakan salah satu pondasi dari sebuah negara demokrasi sehingga tak semestinya parpol menjadi obyek operasi intelijen.
"Maka pernyataan presiden mengenai data intelijen di tubuh partai politik merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan intelijen negara yang telah diatur oleh undang-undang," kata Julius.
Selain itu, Julius menyatakan, pernyataan Jokowi tersebut juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang demokratis.
Sebab, masyarakat akan menilai bahwa parlemen yang juga merupakan anggota parpol sudah di-setting.
"Atau hanya sekadar gimmick karena sudah dikondisikan sedemikian rupa oleh orang yang memiliki kuasa karena informasi mengenai arah dan pergerakan berpolitik masyarakat diawasi oleh Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku telah mengetahui apa yang diinginkan oleh para parpol menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan relawan pendukungnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor pada 16 September 2023.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu didapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/22/14285301/koalisi-masyarakat-sipil-kirim-surat-ke-dpr-desak-gunakan-hak-angket-ke