Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Kompas.com - 22/09/2023, 06:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap diminta untuk mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas (Dewas) karena menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.

Adapun permintaan itu disampaikan pada 28 Juli lalu, setelah empat pimpinan dan pejabat struktural KPK didatangi rombongan jenderal-jenderal Mabes TNI.

Alex yang sudah 8 tahun menjabat Wakil Ketua KPK itu mengaku dengan senang hati akan mengundurkan diri jika diminta oleh Dewas.

“Wah! Saya besok dipecat enggak masalah. Enggak dipecat ya, karena enggak ada yang bisa memecat saya ya. Misalnya rekomendasi dari Dewan Pengawas Pak Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Alex Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Alex mengaku menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan Dadan Tri Yudianto karena situasi yang tidak mengenakkan.

Saat itu, hubungan TNI dan KPK disebut sedang tegang. Pihak Mabes TNI tidak terima status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diumumkan KPK.

Meski tidak mau menyimpulkan bahwa saat itu pimpinan KPK ditekan oleh para pejabat TNI, Alex mengaku ia tidak bisa berpikir normal.

Jika saat itu bisa berpikir normal, kata Alex, ia akan meminta perwira tersebut bertemu tahanan pada jam besuk.

“Sekali lagi kita harus tidak bisa memisahkan konteks situasi saat itu. Sekali lagi. Jadi kalau dalam kondisi normal pasti saya akan, ‘loh besok saja’, dalam kondisi normal saya pasti akan menyampaikan seperti itu,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Sebelumnya, Alexander Marwata membantah tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Alex mengatakan, pihak yang bertemu dengan Dadan Tri adalah perwira TNI. Meski demikian, ia mengaku lupa siapa sosok perwira tersebut.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.

“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.

Polemik tahanan KPK dibawa ke lantai 15 telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Firli Klaim Tidak Ada Pimpinan KPK yang Pernah Bertemu Tahanan di Lantai 15

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.

“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com