Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 18:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku memfasilitasi permintaan salah satu perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.

Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli ketika rombongan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan sejumlah perwira tinggi dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi gedung KPK.

Saat itu, mereka datang untuk menanyakan penetapan tersangka Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Teman-teman juga sudah mendapat informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dengan Puspom TNI,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Harusnya Tak Boleh Ada Tahanan ke Lantai 15

Adapun situasi rapat saat itu disebut-sebut mencekam. Pimpinan KPK diduga ditekan oleh para perwira TNI yang hadir. Kendati demikian, hingga saat ini kedua belah instansi tidak mengakui hal tersebut secara terbuka.

“Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian ketika rapat selesai kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih dan yang bersangkutan meminta izin untuk bertemu,” ujar Alex.

Mendengar permintaan itu, Alex mempersilakan perwira TNI tersebut untuk menemui Dadan Tri Yudianto, perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Namun, Alex mengaku lupa apakah dirinya mempersilakan pertemuan tersebut boleh dilakukan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Sebab, setelah selesai rapat di lantai 15 Alex memilih langsung pulang ke rumah.

“Saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi saat itu. Kan begitu. Silakan,” kata Alex.

Baca juga: Dewas Dalami Dugaan Tahanan KPK Naik ke Lantai 15 Gedung Merah Putih

Alex kemudian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengeluarkan Dadan Tri dari Rutan.

Sebab, sesuai prosedur di KPK hanya penyidik yang bisa mengeluarkan tahanan dari rutan. Dadan pun dikeluarkan dari sel dengan bon tahanan atau administrasi yang berlaku.

Bantah ada pimpinan

Lebih lanjut, Alex membantah terdapat pimpinan KPK yang bertemu dengan tersangka korupsi di lantai 15.

“Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI,” kata Alex.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com