Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Kompas.com - 21/09/2023, 18:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku memfasilitasi permintaan salah satu perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.

Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli ketika rombongan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan sejumlah perwira tinggi dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi gedung KPK.

Saat itu, mereka datang untuk menanyakan penetapan tersangka Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Teman-teman juga sudah mendapat informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dengan Puspom TNI,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Harusnya Tak Boleh Ada Tahanan ke Lantai 15

Adapun situasi rapat saat itu disebut-sebut mencekam. Pimpinan KPK diduga ditekan oleh para perwira TNI yang hadir. Kendati demikian, hingga saat ini kedua belah instansi tidak mengakui hal tersebut secara terbuka.

“Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian ketika rapat selesai kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih dan yang bersangkutan meminta izin untuk bertemu,” ujar Alex.

Mendengar permintaan itu, Alex mempersilakan perwira TNI tersebut untuk menemui Dadan Tri Yudianto, perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Namun, Alex mengaku lupa apakah dirinya mempersilakan pertemuan tersebut boleh dilakukan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Sebab, setelah selesai rapat di lantai 15 Alex memilih langsung pulang ke rumah.

“Saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi saat itu. Kan begitu. Silakan,” kata Alex.

Baca juga: Dewas Dalami Dugaan Tahanan KPK Naik ke Lantai 15 Gedung Merah Putih

Alex kemudian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengeluarkan Dadan Tri dari Rutan.

Sebab, sesuai prosedur di KPK hanya penyidik yang bisa mengeluarkan tahanan dari rutan. Dadan pun dikeluarkan dari sel dengan bon tahanan atau administrasi yang berlaku.

Bantah ada pimpinan

Lebih lanjut, Alex membantah terdapat pimpinan KPK yang bertemu dengan tersangka korupsi di lantai 15.

“Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI,” kata Alex.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com