Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Kominfo Blokir 2.970 Nomor Seluler Terindikasi Penipuan

Kompas.com - 20/09/2023, 13:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap maraknya upaya penipuan melalui nomor seluler.

Dalam tiga bulan terakhir saja, Kominfo menerima hampir 3.000 laporan dugaan penipuan. Kominfo mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terindikasi melakukan penipuan itu.

“Kami dapat data pemblokiran penomoran berdasarkan aduan tiga bulan terakhir untuk semua operator seluler, yaitu aduan masuk sebanyak 2.970 dan terblokir adalah 2.970,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2023).

Baca juga: Kominfo: Banyak yang Ogah Pakai Nomor Daur Ulang karena Kerap Diteror Pinjol

Wayan menjelaskan, ada dua jenis pemblokiran, yakni pemblokiran berdasarkan aduan dan pemblokiran berdasarkan layanan.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan melalui nomor seluler, baik lewat SMS maupun telepon, dapat mengajukan pemblokiran terhadap nomor terkait.

Permintaan pemblokiran dilakukan melalui laman resmi Kominfo, aduan.nomor.id. Untuk mengajukan pemblokiran, pemohon wajib melampirkan tangkapan layar atau screenshot SMS atau percakapan yang terindikasi penipuan.

“Laporan akan diverifikasi oleh petugas. Jika memenuhi persyaratan, akan diproses ke operator untuk permintaan pemblokiran,” jelas Wayan.

Laporan yang telah diverifikasi ini akan disampaikan Kominfo ke operator. Selanjutnya, operator akan memblokir nomor yang terbukti digunakan untuk penipuan

Setiap bulannyam nomor-nomor yang diblokir ini dilaporkan oleh operator seluler ke Kominfo.

“Ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021,” kata Wayan.

Sebenarnya, lanjut Wayan, nomor yang diblokir karena terindikasi melakukan penipuan dapat direaktivasi.

Baca juga: Nasib Saksi BTS 4G Kominfo: Bantah Terima Uang, Ditangkap Usai Sidang

Caranya, pemilik nomor yang diblokir mengajukan permohonan reaktivasi melalui laman aduannomor.id. Pemohon wajib melampirkan bukti bahwa nomor miliknya tidak digunakan untuk penipuan.

Selanjutnya, petugas dari Kominfo akan melakukan verifikasi bukti-bukti yang disampaikan pemohon.

Jika terbukti nomor tersebut tidak digunakan untuk penipuan, maka, Kominfo akan memproses ke pihak operator seluler untuk pembukaan pemblokiran.

“Sampai dengan saat ini belum ada permintaan untuk reaktivasi nomor yang telah diblokir karena penipuan,” kata Wayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com