JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita uang Rp 27 miliar sebagai barang bukti dalam perkara tersangka Windy Purnama (WP) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Adapun uang Rp 27 miliar itu awalnya diserahkan pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH), yakni Maqdir Ismail kepada penyidik Kejagung.
"Jumlah uang 27 miliar, ya, yang disita dalam perkara WP. Jumlah Rp 27 miliar sebagaimana pertanyaan teman-teman media, statusnya telah disita oleh penyidik dalam perkara WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Tersangka TPPU Kasus BTS 4G Kominfo Windy Purnama Segera Disidang
Namun, Ketut belum menjelaskan keterkaitan Windy dengan uang tersebut.
Menurut dia, rincian lebih lanjut akan terungkap dalam persidangan.
Selain itu, kata Ketut, nasib uang yang disita itu akan ditentukan dalam persidangan.
"Apakah nanti endingnya adalah dirampas untuk negara, untuk kepentingan negara, atau nanti seperti apa kita lihat nanti proses persidangan, biar lebih transparan dan lebih keterbukaan," ujar dia.
Maqdir Ismail telah membawa dan mengembalikan uang tunai 1,8 juta dollar AS atau setara dengan Rp 27 miliar, yang diterima dari pihak swasta di kantornya kepada penyidik Kejagung.
Baca juga: Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?
Penyerahan uang itu diberikan Maqdir pada Kamis (13/7/2023) di Gedung Kejagung, Jakarta.
Kejagung sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Sebab, konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4G sudah tuntas.
Namun, pihaknya akan mendalami asal-usul dana tersebut. Kejagung juga tengah mendalami sosok pemberi uang Rp 27 miliar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.