JAKARTA, KOMPAS.com - Menghentikan aksi partai politik (parpol) peserta Pemilu, serta sejumlah tokoh menjadi bakal capres-cawapres, yang menebar janji politik sebelum masa kampanye dinilai tak bakal mempan jika hanya berbekal imbauan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Semestinya Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran secara serius, bukan hanya sekedar imbauan karena tidak akan diindahkan oleh kandidat," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (11/9/2023).
Neni menilai jika terjadi tindakan yang menyerempet aksi kampanye maka seharusnya Bawaslu tidak tinggal diam.
"Harusnya ketika Bawaslu sudah mengetahui informasi adanya dugaan pelanggaran jadikan sebagai temuan, lakukan investigasi sampai dan melibatkan Bawaslu daerah," kata Neni.
Baca juga: Cak Imin dan Prabowo Umbar Program Sebelum Kampanye, Pengamat Pesimistis Bawaslu Bertindak
Neni mengatakan, sebelum tahapan kampanye dimulai pada 28 November sampai 10 Februari 2024, kegiatan yang bisa dilakukan adalah sosialisasi partai politik peserta pemilu sesuai dengan pasal 79 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023.
"Itupun dalam aturannya kan dilarang ada unsur ajakan, citra diri, ciri khusus dan karakteristik dalam kegiatan," ucap Neni.
Kondisi itu, kata Neni, akan menjadi dilema ketika aksi sosialisasi dilakukan oleh bacapres-bacawapres serta calon legislatif yang belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Sebab sampai saat ini KPU baru mengumumkan daftar calon sementara (DCS) dan belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).
Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Perlu Panggil Prabowo dan Muhaimin karena Umbar Program Sebelum Kampanye
Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar Indonesia.
Sementara itu bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 5 miliar, jika dia menang dalam Pilpres 2024.
Selain itu, PKB juga menjanjikan bakal menjamin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi murah bagi rakyat, tunjangan bagi ibu hamil, serta sekolah gratis dan subsidi pupuk.
Sedangkan Ganjar berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengatakan akan melanjutkan upaya pemberantasan korupsi.
Ganjar juga sempat menyebut mempunyai impian menaikkan gaji guru.
Baca juga: Ini Alasan KPU Batal Hapus LPSDK, Peserta Pemilu 2024 Wajib Lapor Sumbangan Kampanye
Dia memperkirakan gaji yang layak untuk seorang guru adalah Rp 30 juta, sementara untuk guru yang baru mulai mengajar adalah Rp 10 juta.