JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 998 tersangka setelah tiga bulan beroperasi sejak 5 Juni hingga 10 September 2023.
Adapun dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapat sebanyak 831 laporan. Laporan diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 998 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Polda NTB Ungkap 26 Kasus TPPO dalam 3 Bulan, Total Korban 190 Orang
Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, dari laporan yang sama juga telah diselamatkan 2.608 korban.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.608 orang," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi Pekerja Migran Legal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 517 kasus.
Baca juga: Satgas TPPO Tangkap 975 Tersangka Selama 3 Bulan Beroperasi
Modus menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 276 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Baca juga: Konsultan Tenaga Kerja Terjerat TPPO, Pj Wali Kota Ambon: Kita Akan Batalkan Kerja Sama
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.