Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rocky Gerung Digugat, Eggi Sudjana dkk Diberi Kuasa untuk Mendukungnya

Kompas.com - 07/09/2023, 16:05 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengungkapkan, ada pihak ketiga yang menjadi penggugat intervensi dalam gugatan perdata yang dilayangkan oleh Advokat David Tobing terhadap Rocky Gerung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL itu dilayangkan terhadap Rocky Gerung lantaran diduga telah menghina Presiden RI Joko Widodo dengan kata-kata kasar.

"Sebagaimana persidangan yang pertama, ada pihak di luar penggugat dan tergugat yang ingin masuk atau terlibat di dalam pemeriksaan perkara 712," kata hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Haris Azhar hingga Feri Amsari Bela Rocky Gerung di Sidang

Adapun pihak ketiga yang menjadi penggugat intervensi yakni seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq dan seseorang bernama M Hatta Taliwang.

Keduanya memberi kuasa kepada Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Azam Khan, Arvid Martdwisaktyo dan Muhamad Jonson Hasibuan.

"Kemarin sudah disampaikan keterlibatan untuk sebagai penggugat intervensi itu sebagai voeging atau tussenkomst," kata hakim Djuyamto.

"Sebagai voeging," sahut Damai Hari Lubis.

Adapun voeging merupakan pihak ketiga yang atas inisiatif sendiri dalam pemeriksaan sengketa perdata untuk membela salah satu pihak penggugat atau tergugat.

Sementara itu, tussenkom adalah pihak ketiga yang atas inisiatif sendiri dalam pemeriksaan sengketa perdata, akan tetapi tidak memihak salah satu pihak, baik penggugat atau tergugat, tetapi demi membela kepentingannya sendiri.

Baca juga: Deretan Fakta Klarifikasi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

"Kalau sebagai voeging berarti bertindak atas inisiatif Saudara sendiri dan ingin mendukung pihak tergugat begitu," tanya hakim Djuyamto.

"Siap," jawab Damai Hari Lubis.

"Mendukung siapa?" timpal Hakim Djuyamto yang juga Humas PN Jakarta Selatan itu.

"Tergugat (Rocky Gerung)," kata Damai Hari Lubis lagi.

Hakim Djuyamto pun meminta pihak penggugat intervensi untuk memberikan permohonan intervensi secara resmi kepada majelis hakim, penggugat, dan tergugat.

Berdasarkan berkas gugatan ini, David merasa terhina dengan hinaan Rocky terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com