JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, terlapor sekaligus akademisi Rocky Gerung meminta jadwal klarifikasinya ditunda pada Rabu (6/9/2023).
Sejatinya, Bareskrim menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Rocky di kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Senin (4/9/2023) hari ini.
"Meminta pemeriksaan diundur pada 6 September," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin sore.
Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Panggil Rocky Gerung untuk Diklarifikasi Terkait Kasus Berita Bohong
Adapun penundaan itu diperoleh Djuhandhani dari tim kuasa hukum Rocky.
Pihak Rocky menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini, namun belum dijelaskan alasannya.
"Reza dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan Polri baik tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran sudah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan. Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
"Telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.
Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandhani sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.
Baca juga: Dinilai Hina Jokowi dan Bikin Onar, Rocky Gerung Juga Digugat ke PN Cibinong
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b*******" dan kata "t****" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.