JAKARTA, KOMPAS.com – Akademisi Rocky Gerung menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemberitaan bohong. Ia pun dipanggil untuk menjalani klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023).
Dalam pemeriksaan klarifikasi Rocky kemarin berlangsung sekitar tujuh jam. Rocky tiba sekitar pukul 10.07 WIB dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 16.45 WIB.
Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky ini buntut dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan mengandung unsur menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). Orasi ini sempat viral lantaran ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Rocky Gerung: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar Polri
Di situ, Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Setibanya dilokasi Lobi Bareskrim, Rocky sempat membuat tarian dihadapan para awak media.
Selain itu, ia juga mengaku heran atas adanya laporan terhadapnya. Apalagi Jokowi sudah menilai bahwa itu hanya permasalahan kecil.
Sebab, Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2023 lalu, sempat berkomentar soal adanya orasi Rocky yang terkait dirinya. Saat itu, Jokowi mengatakan lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.
"Tanya pihak lain kenapa persoalin, ngapain gw yang jawab," ujar Rocky saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, kemarin.
Baca juga: Bareskrim Sudah Periksa 86 Saksi dan Ahli di Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung
"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya enggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apa lah entar tunggu aja habis selesai," imbuhnya.
Dia juga menjelaskan awalnya, ia diundang untuk diklarifikasi pada Senin (4/9/2023). Namun, ia berhalangan karena ada tugas mengajar di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky.
Usai diperiksa selama tujuh jam, Rocky mendapat sebanyak 47 pertanyaan. Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, kliennya menikmati setiap pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.
Menurut dia, Rocky juga banyak menjelaskan argumentasinya, yang disebut-sebut sebagai berita bohong.
Namun, penyidik belum menanyakan soal konten-konten penghinaan terhadap presiden.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.