Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proyek Sistem Proteksi TKI yang Buat Cak Imin Akan Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/09/2023, 10:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.

Penyebabnya karena salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK menyampaikan akan memeriksa Muhaimin tidak lama setelah muncul informasi dia dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.

Aroma politis pun menyeruak dalam kasus itu terkait pemeriksaan terhadap Muhaimin sebagai saksi.

Baca juga: KPK Duga Proyek Proteksi TKI Kemenaker Dilaksanakan Sepihak

Penyebab Muhaimin akan diperiksa sebagai salah satu saksi adalah karena proyek itu dilakukan pada 2012, ketika dia masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Meski begitu, sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI yang diduga dikorupsi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI itu.

"Materi perkara akan disampaikan pada waktunya. Namun prinsipnya itu terkait dugaan TPK pengadaan sistem proteksi TKI. Bukan asuransi," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Terjadi pada 2012, Era Cak Imin Menteri

Ali juga menyatakan yang diusut oleh KPK adalah dugaan pengadaan sistem digital pengawasan TKI.

Dari penelusuran, proyek itu bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Pemenang lelang proyek pengadaan itu adalah PT Adi Inti Mandiri (AIM).

Baca juga: Periksa PNS, KPK Dalami Pengadaan Sistem Perlindungan TKI di Kemenaker


AIM disebut menjadi distributor eksklusif (sole distributor) terhadap 8 jenis perangkat lunak dan keras yang ditawarkan dalam proyek itu. Produk yang disediakan PT AIM adalah komputer dan perangkat lunak.

Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI.

Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi.

Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar. Lembaga antirasuah itu menyatakan terdapat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek sistem proteksi TKI.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Kontrak Pengadaan Sistem Perlindungan TKI yang Diduga Dikorupsi Capai Puluhan Miliar Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com