JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.
Penyebabnya karena salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
KPK menyampaikan akan memeriksa Muhaimin tidak lama setelah muncul informasi dia dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.
Aroma politis pun menyeruak dalam kasus itu terkait pemeriksaan terhadap Muhaimin sebagai saksi.
Penyebab Muhaimin akan diperiksa sebagai salah satu saksi adalah karena proyek itu dilakukan pada 2012, ketika dia masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Meski begitu, sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI yang diduga dikorupsi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI itu.
"Materi perkara akan disampaikan pada waktunya. Namun prinsipnya itu terkait dugaan TPK pengadaan sistem proteksi TKI. Bukan asuransi," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).
Ali juga menyatakan yang diusut oleh KPK adalah dugaan pengadaan sistem digital pengawasan TKI.
Dari penelusuran, proyek itu bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Pemenang lelang proyek pengadaan itu adalah PT Adi Inti Mandiri (AIM).
Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI.
Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi.
Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar. Lembaga antirasuah itu menyatakan terdapat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek sistem proteksi TKI.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/10414711/mengenal-proyek-sistem-proteksi-tki-yang-buat-cak-imin-akan-diperiksa-kpk