JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pendidikan menuai pro dan kontra.
Tidak hanya di kalangan elite politik, di kalangan sivitas akademika juga muncul dukungan dan penolakan.
Rektor Universitas Pakuan (Unpak) Bogor Didik Notosudjono mengatakan, kampanye di kampus harus seizin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Jika syarat itu dipenuhi peserta pemilu untuk masuk ke kampus, maka tidak jadi masalah.
"Jadi dari Kemendikbudristek oke, LLDIKTI oke, baru kita boleh," katanya ketika ditemui Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: MK Izinkan Kampanye di Sekolah dan Fasilitas Pemerintah, KPU Revisi Aturan
Hanya saja, ada kegamangan yang dia lontarkan bahwa kampus malah jadi wadah kompetisi politik jika kampanye masuk ke lembaga pendidikan.
"Untuk sekarang agak riskan sekali ya, karena khawatir jadi wadah kompetisi dari partai-partai pasti kita akan disibukkan nanti," tambahnya.
Selaras dengan Didik, mahasiswa Unpak Lingga (23) menuturkan sebagai pribadi dirinya setuju saja dengan adanya kampanye di dalam kampus.
Menurutnya, mahasiswa jadi bisa bertemu bakal capres secara langsung.
"Wajar aja sih sebenernya masyarakat yang nggak punya akses buat ketemu itu (bakal capres) bisa punya akses," kata Lingga.
Baca juga: MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, P2G: Ganggu Aktivitas Belajar Mengajar, Timbulkan Bullying
Suara dari Usman Rivai (22), mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) berbeda.
Ia mengatakan tidak setuju atas putusan MK tersebut.
"Selagi masih ada fasilitas di luar yang memang itu bisa digunakan untuk berkampanye selagi masih ada area-area terbuka, memang tidak selayaknya digunakan di institusi pendidikan," kata Usman.
"Kenapa? Karena dari dulu kan netralitas di institusi pendidikan tuh selalu digaungkan ya selalu diperhatikan lah secara bener-bener gitu kan," lanjutnya.
Kemudian, dirinya menambahkan, kampanye dalam kampus bisa menimbulkan bahaya karena perbedaan pandangan politik di antara mahasiswa.
Baca juga: Kekhawatiran Usai MK Bolehkan Kampanye di Sekolah dan Fasilitas Pemerintah