Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Sulitnya Meretas Jalan Keadilan Lewat Jalur Konstitusi

Kompas.com - 25/08/2023, 15:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

GAGASAN dan upaya agar ada kewenangan lebih besar dalam mengelola potensi laut bagi daerah yang basis wilayahnya laut dan pulau sudah dilakukan sejak lama. Gagasan untuk itu setidaknya telah mengemuka lebih dari delapan belas tahun.

Menandakan bahwa ada logika dan perasaan diperlakukan kurang proporsional oleh negara terhadap daerah-daerah yang wilayahnya terdiri dari gugusan pulau dan laut. Terutama atau dalam hal ini kawasan Maluku Raya (Maluku dan Maluku Utara).

Sebagian kita mungkin lupa atau bahkan belum mengetahui bahwa pernah ada keinginan kolektif dari sejumlah daerah yang menamakan ‘kaukus’ mereka Forum Provinsi Kepulauan, sebagai wadah untuk mendapatkan regulasi spesifik dari negara.

Satu kebijakan politik yang diharapkan dapat menjadi afirmasi agar masing-masing daerah berbasis laut dan pulau itu dapat mengelola setiap potensi yang dimiliki dengan lebih baik dan optimal.

Upaya yang sebenarnya tidak main-main, karena dalam prosesnya kemudian mendapat dukungan banyak pihak. Para gubernur, bupati, wali kota, DPRD dan organisasi masyarakat sipil dari daerah-daerah kepulauan itu mengupayakan ikhtiar politik guna mewujudkannya.

Tercatat pada 11 Agustus 2005, bertempat di Gedung Baileo Siwalima Ambon, difasilitasi oleh Gubernur Maluku saat itu, Karel Albert Ralahalu, tujuh provinsi melakukan deklarasi, menyatakan komitmen bersama dalam Forum Provinsi Kepulauan.

Pimpinan dari tujuh pemerintah provinsi itu berharap pemerintah mengakui secara yuridis deklarasi yang telah mereka lakukan itu, sehingga menunjang proses pembangunan di daerah-daerah mereka.

Ketujuh provinsi itu adalah Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Masing-masing pihak diwakili pimpinan eksekutif dan legislatifnya.

Pertimbangan perjuangan mereka di antaranya karena dukungan anggaran untuk mengelola potensi maritim dianggap masih relatif kecil atau terbatas. Terutama pada provinsi yang karakteristiknya merupakan daerah berbasis laut dengan rentang kendali yang relatif sulit.

Tidak berhenti hanya pada deklarasi. Selanjutnya di adakan seminar nasional mengenai provinsi kepulauan, sebagai upaya untuk mendorong dan memperkuat wacana.

Seminar kemudian turut melahirkan pokok-pokok pikiran mengenai percepatan pembangunan pada provinsi kepulauan.

Kala itu, muncul gagasan tentang perlunya perlakuan yang berbeda dari pemerintah pusat terhadap sejumlah provinsi kepulauan. Rumusannya antara lain:

Pertama, perlu adanya penetapan peraturan pemerintah sebagai implementasi UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, terutama kewenangan pemerintah di laut sebagaimana diatur dalam pasal 18;

Kedua, perlu adanya penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah provinsi kepulauan;

Ketiga, perlu adanya penetapan kebijakan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menghitung daerah kepulauan sebagai “daerah tangkapan”;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com