Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kerabat Pejabat Jadi Caleg 2024, Bolehkah Menurut Aturan?

Kompas.com - 25/08/2023, 14:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit kerabat pejabat yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Sebutlah anak, suami, dan saudara dari menteri; istri kepala daerah; hingga anak pimpinan legislator; bersaing memperebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Nama-nama bakal caleg tersebut tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1039 Tahun 2023.

Baca juga: Soal Sekeluarga Maju Jadi Caleg, Formappi: Politik Dinasti Tak Terelakkan

Beberapa di antaranya yakni, putri Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Diah Pikatan Orsissa Putri Haprani atau Pinka Haprani. Ia maju sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV.

Lalu, ada keponakan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Rahayu mencalonkan diri dari Partai Gerindra di Dapil DKI Jakarta III.

Keponkanan Prabowo lainnya, Budisatrio Djiwandono, maju sebagai caleg Partai Gerindra Dapil Kalimantan Timur.

Ada pula menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Eno Syafrudien, yang mencalonkan diri di Dapil Banten III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Dapil Jatim V Bertabur “Bintang”: Kris Dayanti, Moreno Soeprapto, hingga Gamal Albinsaid Maju Caleg

Sementara, istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, menjajal peruntungan lewat Partai Golkar di Dapil Jawa Barat I.

Nama lain, misalnya, putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Hartarto. Ia maju sebagai caleg Partai Golkar Dapil Jawa Barat V.

Kemudian, Putri Zulkifli Hasan, anak dari Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mencalonkan diri di Dapil Lampung 1 lewat PAN.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan putrinya, Futri Zulya Savitri di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).Foto tangkapan layar YouTube Kompas TV. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan putrinya, Futri Zulya Savitri di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Ramai kerabat pejabat maju caleg, bolehkah menurut aturan?

Tak dilarang

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, mengatakan, hingga kini, belum ada aturan yang melarang kerabat dari pejabat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Memang, kata Titi, salah satu tantangan terbesar dari pemilu hari ini ialah belum bekerjanya demokrasi internal partai yang menyaratkan rekrutmen politik berbasis kaderisasi.

Ditambah lagi, elite partai politik biasanya juga menduduki jabatan publik strategis baik di eksekutif dan legilastif. Mereka umumnya adalah pihak yang bertanggung jawab atas pendanaan partai.

Dengan demikian, posisinya menjadi begitu berpengaruh, termasuk dalam menentukan pengisian jabatan politik melalui rekrutmen calon pada pemilu.

Baca juga: Sesalkan Jaksa Agung dan Mahfud, ICW: Pernyataan soal Tunda Periksa Capres-Caleg Menyesatkan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com