Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Proyek BTS 4G Sudah Dibayar Sebelum Dikerjakan, Konsorsium Kembalikan Rp 1,7 Triliun

Kompas.com - 22/08/2023, 22:53 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membayar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G sebelum proyek itu dikerjakan.

Namun, uang tersebut dikatakan sudah kembalikan oleh tiga konsorsium yang mengerjakan proyek menara BTS 4G.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti, Puji Lestari saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G, Selasa (22/8/2023).

Puji menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Pengembalian uang triliunan ini terungkap ketika ketua majelis hakim Fahzal Hendri mendalami adanya kelebihan membayar oleh Bakti terhadap tiga konsorsium yang menggarap proyek BTS 4G tersebut.

Baca juga: Keterangan Eks Anak Buah Johnny G Plate Dianggap Tak Jelas, Hakim: Jadikan Tersangka Sajalah

"Pernah ada pengembalian dari tiga konsorsium itu?" tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.

"Ada, Yang Mulia," jawab Puji.

"Berapa dikembalikan?" tanya Hakim lagi.

"Total dari pengembalian itu Rp 1,77 triliun," kata Puji.

Kemudian, Hakim Fahzal mencecar alasan adanya pengembalian uang triliunan rupiah itu ke kas negara. Padahal, uang tersebut sudah dianggarkan untuk pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Puji mengungkapkan bahwa Bakti telah melakukan pembayaran yang belum dikerjakan oleh para konsorsium.

Baca juga: Saksi Sebut Eks Sespri Johnny G Plate Terima Uang Rp 500 Juta Per Bulan dari Eks Dirut Bakti

Mendengar jawaban Puji, hakim lantas menyentil kerja para pejabat di Bakti yang tidak serius mengelola proyek dengan anggaran besar.

Menurut hakim, Puji sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) hanya melakukan formalitas terhadap anggaran yang diusulkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Saudara bacakan aturan ini, aturan itu, aturan ini, aturan itu, ada pekerjaan yang belum dikerjakan sudah Saudara bayarkan! Itu contohnya, buktinya, dikembalikan Rp 1,7 triliun," ujar hakim Fahzal.

"Itu membuktikan Saudara hanya lihat di kertas saja, laporan PPK usul bayar, Saudara keluarkan SPM, verifikasi Saudara cuma ya verifikasi secara formalistik saja, tidak betul-betul diuji kebenarannya itu, akhirnya ada kelebihan bayar Rp 1,7 triliun," katanya lagi.

Baca juga: Hakim Miris Proyek Triliunan Rupiah BTS 4G Bermasalah: Ini Kan Dukung Pendidikan, Pak

Sebagai informasi, proyek menara BTS 4G ini dimenangkan oleh tiga konsorsium yang mengelola lima paket pengerjaan.

Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) menggarap paket 1 dan 2.

Kemudian, Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei, dan PT Surya Energy Indotama (SEI) menggerjakan paket 3.

Sementara itu, Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia menggelola proyek di paket 4 dan 5.

Baca juga: Kacaunya Pengadaan Proyek BTS 4G yang Bikin Hakim Jengkel, Disebut Lingkaran Setan, hingga Habiskan Uang Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com