Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Temukan Buku Panduan Bernuansa "Bullying" Calon Dokter Spesialis di RS

Kompas.com - 18/08/2023, 13:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menemukan buku panduan yang dibuat dokter senior untuk para dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di lingkungan rumah sakit vertikal Kemenkes.

Buku panduan tersebut bernuansa perundungan atau praktik bullying kepada calon dokter spesialis.

Selain buku panduan, Budi menemukan fakta beberapa calon dokter spesialis kerap mendapat kata-kata kasar.

"Kata-kata yang sangat kasar, ngomong mengenai binatang ke anak-anak. Binatang-binatang sudah rendah itu kelasnya, kata-kata yang sangat rasialis. Kemudian juga ada buku panduan yang harus diikuti," kata Budi dikutip dari konferensi pers pemberian sanksi kepada 3 rumah sakit, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Laporan Perundungan Dokter Disebut Bocor dan Pelapor Kena Sanksi, Kemenkes: Itu Hoaks

Budi mengungkapkan, buku panduan tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan materi pendidikan atau pembelajaran yang seharusnya diterima oleh calon dokter spesialis.

Calon dokter spesialis ini kerap dimanfaatkan untuk memenuhi keinginan para senior yang memakan dana hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

"Apalagi kalau di buku panduan itu mencantumkan harus beli ini, harus sewakan ini, sehingga keluar juga uang dan kita cek bisa puluhan juta per bulan atau ratusan juta per tahun. Ini bukan praktik-praktik yang baik dan ini terjadi di rumah milik Kemenkes," ucap Budi.

Kejadian-kejadian ini, kata Budi, tidak bisa dibiarkan. Banyaknya praktik bullying lantas membuatnya membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp 081299799777 dan situs web https://perundungan.kemkes.go.id/.


Sejauh ini, Kemenkes telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada tiga rumah sakit, yaitu RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.

"Jadi saya tidak mungkin bisa membiarkan rumah yang dimiliki oleh Kemenkes terjadi praktik-praktik yang tidak menunjukkan budaya bangsa Indonesia, budi pekerja yang luhur, penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggil juniornya memanggil nama hewan," kata Budi.

"Kemudian ada aturan di rumahnya Kemenkes yang mewajibkan bahwa seseorang itu sebagai peserta didik (melakukan hal yang) tidak ada hubungan dengan pendidikan sama sekali, malah harus mengeluarkan uang dan tertulis terdokumentasi. Itu enggak bagus," ucap Budi.

Baca juga: IDI Pastikan Tak Akan Lindungi Pelaku Bullying di Lingkungan Kedokteran

Menkes juga menemukan para dokter residen kerap dijadikan asisten atau pembantu pribadi dokter senior. Tugasnya jauh dari pendidikan calon dokter spesialis yang harusnya diterima.

Laporan lain yang ia terima, banyak dokter residen yang diminta membuatkan tugas para dokter senior, meliputi tugas menulis jurnal, membuat penelitian, dan lain-lain. Hal ini membuat para junior tidak mendapatkan hak yang semestinya untuk belajar.

Jenis perundungan lainnya bahkan melibatkan uang. Budi menerima beberapa laporan yang meminta dokter residen mengumpulkan uang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Uang tersebut akan dipakai untuk keperluan senior yang bermacam-macam, misalnya, kata Budi, membayar rumah kontrakan untuk dokter senior berkumpul, dengan nilai mencapai Rp 50 juta per tahun.

Baca juga: IDI Sebut Bullying di Kalangan Dokter Bukan Tradisi

Ada pula yang meminta dokter residen membelikan makanan untuk para dokter senior.

"Praktik suka sampai malam, sama rumah sakit dikasih makan malam. Makan malamnya enggak enak, kita maunya makanan Jepang. Jadi tiap malam mesti keluarkan Rp 5-10 juta untuk seluruhnya ngasih makan-makanan Jepang," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Atau misalnya, seminggu sekali mau pertandingan bola, suruh sewain lapangannya. Kemudian sewain sepatunya. Junior mesti mengeluarkan uang mengumpulkan untuk itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com