Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Rakor Rencana Aksi, Satgas UU Ciptaker Hasilkan 6 Rekomendasi bagi Pemerintah

Kompas.com - 17/08/2023, 15:40 WIB
Aningtias Jatmika,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Kemitraan Usaha Mikro dan Kecil (UKM) dengan Usaha Menengah dan Besar (UMB) dalam Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun.

Rakor ini diselenggarakan di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi yang juga menjabat Sekretaris Satgas UU Ciptaker Arif Budimanta mengatakan, salah satu tujuan pembentukan UU Ciptaker adalah membangun ekosistem usaha bermanfaat bagi pengembangan atau penciptaan lapangan kerja.

Arif mengatakan, diskusi tersebut merupakan diskusi keempat yang dilakukan Satgas UU Ciptaker. Sebelumnya, diskusi serupa dilakukan di Batam.

“Kami berharap, kawasan ekonomi Batam dapat menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus yang bergerak dalam satu ekosistem industri yang terintegrasi antara golongan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan usaha besar," jelas Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Dia juga berharap, diskusi itu dapat menciptakan transfer of knowledge, transfer of know how, serta upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja Indonesia.

Arif juga menyoroti kendala yang dihadapi pelaku usaha, seperti kesulitan mendapatkan informasi saat bermitra dengan kelompok usaha besar.

“Kendala itu telah direspons baik oleh BKPM. Mereka akan membuat fitur khusus dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk menginformasikan proses kemitraan kepada kelompok UKM," ujar Arif.

Arif menambahkan, dalam konteks bisnis development services, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak juga dapat berkolaborasi untuk membangun forum komunikasi yang lebih intensif.

Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi, Satgas Cipta Kerja Bahas Optimalisasi Kemitraan UMKM

“Kami akan membahas hal tersebut pada level pimpinan. Semoga akan tercipta model praktis untuk membangun kemitraan yang kokoh,” ucap Arif.

Dia juga berharap, Satgas UU Ciptaker dapat memfasilitasi sinergi antara para pelaku UMKM di Batam serta pihak kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, Batam adalah salah satu contoh sukses dari wilayah kawasan ekonomi khusus yang harus dimultiplikasi di wilayah-wilayah Indonesia lain.

“Sektor industri yang berkembang di Batam juga beragam, mulai dari industri yang bersifat ordinary hingga extraordinary. Semoga hasil dari forum komunikasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga dapat memberi nilai tambah bagi sektor perekonomian,” ucap Arif.

Hasil Rakor

Sebagai informasi, terdapat enam hasil rakor. Pertama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memperkuat kerja sama dengan Satgas Ciptaker dan memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan Kantor Wilayah guna melakukan pendampingan terhadap UMKM untuk pembentukan perusahaan terbuka (PT) perorangan.

Kemenkumham juga akan menghimpun klasterisasi data kriteria pelaku usaha kecil dan besar guna business matchmaking antara PT Perorangan dan perusahaan besar.

Baca juga: Laksanakan Arahan Presiden Jokowi, Satgas UU Cipta Kerja Optimalkan Kemitraan Demi Peningkatan Kompetensi UMKM

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com