Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Laksanakan Arahan Presiden Jokowi, Satgas UU Cipta Kerja Optimalkan Kemitraan Demi Peningkatan Kompetensi UMKM

Kompas.com - 17/08/2023, 14:26 WIB
Anissa DW,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Kelompok Kerja Koordinasi Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang (UU) Cipta Kerja I Ketut Hadi Priatna mengatakan, pemerintah senantiasa memberikan dukungan terhadap peningkatan kompetensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut sejalan Pasal 90 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal ini menyatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kegiatan kemitraan usaha menengah dan usaha besar dengan koperasi, usaha mikro dan usaha kecil, yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan level usaha.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemerintah telah melakukan kerja sama dalam rangka kemitraan 29 Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan 27 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan 196 UMKM.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan agar kemitraan antara usaha besar dan UMKM memiliki kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Ketut.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Kemitraan Usaha Mikro dan Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar Dalam Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2023 di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Ketut menjelaskan, pemerintah juga memastikan bahwa kontrak kerja sama antara UMKM dan usaha besar tersebut berlangsung secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai dan cakupannya.

Di sisi lain, peningkatan kualitas produk, perbaikan manajemen, dan desain produk sesuai keinginan pasar dilakukan melalui kolaborasi dengan usaha besar agar bisa menaikkan level kelas UMKM. Hal ini juga menjadi keharusan agar UMKM memiliki daya saing yang kuat.

"Dengan begitu pelibatan UMKM dalam kegiatan ekspor dan terlibat dalam rantai produksi global atau global value chain dapat segera terwujud," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan kementerian atau lembaga dan pemda agar dapat melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memperkuat kolaborasi kemitraan dengan sektor nonpemerintah.

Selain itu, juga memperkuat pembinaan dan pendampingan UMKM guna mendorong perolehan hasil yang maksimal.

Ketut menjelaskan, kehadiran UU Cipta kerja mendorong terciptanya ekosistem berusaha yang inklusif dan bertumpu pada aspek kolaborasi antara pelaku usaha melalui pola kemitraan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemitraan pun diharapkan bisa terbangun dalam suatu sistem supply chain yang melibatkan seluruh kelompok atau golongan usaha, baik besar, menengah, kecil, maupun mikro, di segala sektor atau kluster aktivitas ekonomi.

Presiden pun mengarahkan agar terbagun suatu sinergi kemitraan strategis antara industri mikro, kecil, menengah, dan besar yang skala usahanya sudah multinasional.

"Diharapkan UMKM bisa bersatu dan bersinergi untuk berkolaborasi sehingga bisa saling membangun suatu kooperasi yang dan diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak," kata dia.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi selaku Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya UU Cipta kerja adalah membangun suatu ekosistem usaha yang memberikan kemanfaatan yang masif bagi pengembangan atau penciptaan lapangan kerja melalui aktivitas yang dilakukan oleh golongan usaha besar, kecil, menengah.

"Kami harapkan bisa saling terkoordinasi sesuai dengan mandat dari para founding fathers, yakni satu spirit usaha yang kooperatif yang kami sebut dengan kemitraan," kata Arif.

Sebagai informasi, rakor kemitraan tersebut merupakan diskusi keempat yang diselenggarakan setelah sebelumnya dilakukan di Batam.

Arif menjelaskan, melalui rekor tersebut diharapkan kawasan ekonomi khusus Batam dapat menjadi kawasan ekonomi khusus yang bergerak dalam satu ekosistem industri yang terintegrasi antara golongan usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.

“Diharapkan juga terjadi suatu proses transfer of knowledge, transfer of know how, sekaligus upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja Indonesia. Memang ini salah satu tujuan kami dalam menyelenggarakan rakor kemitraan ini,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com