Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Rapat Koordinasi, Satgas Cipta Kerja Bahas Optimalisasi Kemitraan UMKM

Kompas.com - 17/08/2023, 14:40 WIB
Aningtias Jatmika,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas Cipta Kerja) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Kemitraan Usaha Mikro dan Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Koordinasi Data dan Informasi Satgas Cipta Kerja I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) Kemitraan Satgas UU Cipta Kerja yang telah digelar di Batam, Jumat (4/8/2023).

"Ada beberapa catatan FGD kemitraan tersebut yang harus dicarikan solusi permasalahannya. Kami akan mengakselerasi upaya-upaya konkret untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Ktut dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Profesor UGM Sebut UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Entaskan Kemiskinan

Terdapat empat catatan ditemukan Satgas UU Cipta Kerja. Pertama, peningkatan intensitas edukasi dan sosialisasi terkait kemitraan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dengan usaha menengah dan besar (UMB) kepada dunia usaha industri, asosiasi, dan komunitas-komunitas usaha sesuai amanat UU Cipta Kerja.

Kedua, pembinaan yang berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro kecil dan koperasi serta optimalisasi kolaborasi pentahelix agar terwujud kesesuaian kebutuhan industri pada usaha menengah dan besar dengan usaha mikro dan kecil.

Ketiga, meninjau kembali kebijakan pengenaan pajak bea masuk dan bea keluar yang tinggi kepada UMK atau industri kecil menengah (IKM) di wilayah Batam.

Keempat, penyesuaian regulasi secara esensial yang dituangkan dalam PP 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PMK 199/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, khususnya bagi pelaku UMK di zona perdagangan bebas (free trade zone).

Menurut Ktut, salah satu tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah adalah menyinkronkan data dari setiap kementerian dan lembaga terkait potensi kemitraan.

“Hal itu dapat ditindaklanjuti dengan data potensi kemitraan yang berisi pelaku UMK dan UMB, ketentuan detail mengenai peran dan tugas fungsi kementerian lembaga terkait kemitraan UMK dan UMB, serta peran pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait," jelas Ktut.

Baca juga: Satgas UU Ciptaker Terima Berbagai Masukan dan Keluhan dari Pelaku UMKM Batam

Dalam rapat koordinasi itu, Kepala UMK Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Zahra KN Murad berpendapat, UU Cipta Kerja dapat memberikan akses, dukungan, serta perlindungan UMKM untuk bermitra dan bekerja sama dengan industri.

"UU itu memberikan berbagai kemudahan serta dukungan terhadap ekosistem UMKM. Jadi, UU ini seharusnya dapat dikonversi menjadi sebuah keuntungan bagi kegiatan usaha dan penciptaan lapangan kerja," kata Zahra.

Menurutnya, implementasi UU Cipta Kerja juga harus terus dikawal sampai tataran teknis. Dengan demikian, UU ini dapat dimanfaatkan untuk memperbesar UMKM.

Zahra juga menyarankan kajian atau riset yang lebih komprehensif untuk melihat dampak implementasi UU Cipta Kerja terhadap peningkatan daya saing UMK dan perekonomian.

"Perlu juga ada kolaborasi dan komunikasi dari setiap stakeholder UMK secara berkelanjutan,” ujar Zahra.

Hal senda disampaikan Founder dan Chief Executive Officer (CEO) IBIMA yang juga Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) I Made Dana Tangkas.

Menurutnya, pemetaan potensi dan penguatan kapabilitas SDM harus menjadi fokus pemerintah.

"Pengembangan konsep kemitraan harus berfokus pada pemetaan IKM, UMKM, dan koperasi. Perbaikan serta penetapan sistem pengembangan IKM, UMKM, dan koperasi juga hasur dilakukan secara terintegrasi dan mumpuni," ujar Dana.

Sebagai informasi, kegiatan dihadiri 45 peserta terdiri atas berbagai kementerian serta lembaga, seperti Kementerian Investasi dan Badan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com