Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Tak Akan Tangkap Lurah, Kecuali Dana Desa Rp 1 M Dikorupsi Semua

Kompas.com - 16/08/2023, 22:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya tidak pernah menangkap kepala desa atau lurah, kecuali dana desa dikorupsi semua.

Pernyataan tersebut Alex sampaikan di depan ratusan kepala desa dari berbagai daerah yang memenangkan lomba kepala desa berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Saya pastikan, Bapak, Ibu sekalian, KPK itu tidak pernah ya menangkap kepala desa atau lurah, saya pastikan itu,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: KPK Segera Minta Bantuan Kemlu Lobi Negara di Afrika untuk Hapus Kewarganegaraan Paulus Tannos

Menurut Alex, Undang-Undang KPK tidak memungkinkan lembaga antirasuah menindak korupsi yang dilakukan kepala desa.

Alex menuturkan, KPK berwenang mengusut korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, aparat penegak hukum (APH), atau pihak lain yang melakukan korupsi bersama APH dan penyelenggara negara.

Khusus untuk korupsi terkait kerugian negara dibatasi minimal Rp 1 miliar.

“Kalau Bapak Ibu di desa itu sekarang ada dana desa itu rata rata berapa itu, Rp 1 miliar ya?” ujar Alex.

Baca juga: KPK Tak Khawatir Barang Bukti Kasus Pengadaan Truk di Basarnas Disembunyikan

“Nah itu kalau misalnya itu dikorupsi semua, ya mungkin baru KPK akan turun. Tapi kan enggak mungkin, diberikan Rp 1 miliar diambil semua,” tambahnya.

Meski tidak bisa mengusut korupsi di tingkat desa, KPK bisa menyerahkan kasus tertentu kepada kejaksaan atau kepolisian.

Lebih lanjut, Alex menuturkan pada umumnya para pejabat melakukan korupsi karena biaya politik yang mahal.

Berdasarkan survei Kemendagri bersama KPK, seseorang yang ingin menjadi bupati atau wali kota harus mengeluarkan uang hingga Rp 20-30 miliar.

“Itu belum tentu menang lho, belum tentu menang. Kalau menang harus dilipatgandakan,” kata Alex.

Baca juga: Megawati Rapikan Dasi Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Ya Wajar Saja...

Karena mengeluarkan ongkos politik yang begitu besar, mereka memperhitungkan modal yang kembali dalam 60 bulan atau selama lima tahun menjabat.

Jika pejabat terkait harus mengeluarkan Rp 30 miliar untuk mendapatkan jabatannya, maka dalam satu tahun ia mesti mendapatkan Rp 6 miliar atau Rp 500 juta per bulan.

Padahal, kata Alex, gaji kepala daerah tidak sampai Rp 500 juta per bulan. Mereka tidak akan balik modal jika tidak korupsi.

“Padahal gaji kepala daerah itu bupati itu tidak sampai segitu Bapak, Ibu, Saudara, enggak sampai. Artinya apa? Tekor,” tutur Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com