Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekosongan Jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia Diambil Alih Provinsi

Kompas.com - 16/08/2023, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028.

Hal ini tertuang di dalam Surat Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja pada Selasa (15/8/2023).

Bagja mengatakan, kebijakan ini demi memastikan tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota.

"Instruksi: 1) Bawaslu provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh untuk melakukan pengambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota periode 2018-2023 dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilihan umum di wilayah kabupaten/kota di wilayah kerja masing-masing sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota periode 2023-2028," demikian isi surat Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Dinilai Amburadul, Komisi II DPR: Penuh Nuansa Kepentingan, Calon Anggota yang Lulus Dibuat Tak Lolos

Bagja mengungkapkan bahwa pengambilalihan sementara itu berlaku sejak Selasa kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut.

"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis surat itu lagi.

Baca juga: Pengumuman Ditunda, Jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Kosong

Namun, hingga hari ini, Rabu (16/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit, apalagi pelantikan.

Bagja tidak merespons permintaan konfirmasi Kompas.com sejak Selasa (15/8/2023), baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Demikian juga, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, belum merespons permintaan konfirmasi Kompas.com.

Situasi ini dinilai buruk karena terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Bawaslu kabupaten/kota berperan krusial mengawasi penyusunan DCS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten/kota yang akan memperebutkan 17.510 kursi.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten/kota Seluruh Indonesia Tanpa Komisioner, Pengawasan Daftar Caleg Apa Kabar?

"Kehadiran para pengawas di daerah itu sangat urgen, mengingat tahapan pemilu sedang memasuki fase krusial, yakni penetapan DCS yang membutuhkan pengawasan ketat dan melekat karena ini akan berimplikasi pada legitimasi proses penyelenggaraan pemilu," ujar Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, Selasa (15/8/2023).

"Saya khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya," katanya lagi.

Neni mengaku khawatir molornya pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan kepentingan politik dan intervensi.

"Kebutuhan pemilu 2024 ini sangat kompleks dan penuh dinamika, maka seleksi pengawas pemilu ini diharapkan dapat menyaring figur-figur yang siap bekerja serta memiliki komitmen integritas tinggi," ujarnya.

Neni kemudian mendorong agar Bawaslu RI segera mengumumkan hasil seleksi kepada publik dengan transparan dan akuntabel dan jangan ditunda-tunda lagi.

Baca juga: Bawaslu Dinilai Amburadul, Komisi II DPR: Penuh Nuansa Kepentingan, Calon Anggota yang Lulus Dibuat Tak Lolos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com