Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Manajer di PT Antam dan PNS Bea Cukai Terkait Kasus Komoditi Emas

Kompas.com - 20/06/2023, 21:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, para saksi yang diperiksa Selasa (20/6/2023) hari ini di antaranya Marketing Manager di PT Antam hingga pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai.

“Ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa malam.

Baca juga: KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

Saksi yang diperiksa yakni AK selaku Marketing Manager PT Antam periode 2015-2017, serta merangkap Refinery Bureau Head PT Antam periode 2013 atau Refining Manager PT Antam periode 2014, dan Finance Bureau Head PT Antam periode 2016.

Kemudian, M selaku Marketing Manager PT Antam periode 2010-2011, ERTS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Antam.

Lalu, BW selaku Marketing Manager PT Antam periode 2011-2014, serta merangkap Refining Manager dan AM Pemurnian Perak PT Antam periode 2010, dan Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2011.

Saksi lainnya yakni LDT (SL) selaku staf Toko Emas Inti Sari, SA selaku PNS KPU Bea Cukai Bekasi, dan AF selaku PNS KPU Bea Cukai Purwakarta.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Ketut.

Kasus dugaan korupsi komoditi emas pada tahun 2010-2022 tersebut telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Menteri Koordinator Bidang, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sebelumnya menyebut perkembangan kasus dugaan penggelapan uang melalui modus impor emas di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta itu sudah mendekati ke tahap penetapan tersangka.

Sebab, kata Mahfud, Kejagung sudah punya cukup dua alat bukti dan sudah melakukan penggeledahan serta penyitaan dalam perkara itu.

“Sebenarnya, biasanya kalau disidik sudah ada tersangkanya. Tepatnya sudah disidik, digeledah, dan kalau sudah disidik itu sudah ada dua alat bukti yang cukup. Tinggal mau si A, B, dan C. Saya sudah melihat seperti catur tinggal yang mana yang duluan,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com