Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Lukas Enembe Pakai Kursi Roda saat Berjudi di Manila

Kompas.com - 09/08/2023, 22:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, disebut sempat bermain judi di kasino di Manila dengan menggunakan kursi roda.

Hal itu diungkapkan oleh Hal itu diungkapkan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dommy mengakui dia merupakan penyedia jasa penukaran uang (money changer) valuta asing (valas) yang dipercaya Enembe buat menukarkan duit, sebelum pelesiran ke Singapura dan Filipina buat berjudi.

Dia pun mengaku diminta menemani Enembe buat berjudi di Manila, Filipina.

"Di Manila diajak beliau (Enembe). Saya mendorong kursi dorong dan memberi jasa pelayanan," kata Dommy.

Baca juga: Saksi Sebut Masyarakat Jayapura Tahu Hotel Angkasa Milik Lukas Enembe

Menurut Dommy, Enembe menghabiskan uang Rp 22,5 miliar saat berjudi di kasino di Manila.

Dia mengatakan, Enembe dalam beberapa bulan berkunjung ke Manila buat berjudi di kasino, dan menghabiskan uangnya di sana karena tidak pernah menang.

"Itu (uangnya) habis di tempat judi?" tanya hakim.

"Iya habis dalam beberapa bulan. Dia tidak pernah menang saat saya ikut. Karena tidak setiap saat (Enembe) pergi dengan saya," ujar Dommy.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Terima Fee Proyek Rp 19 Miliar dengan Kode 01


Dommy juga menyatakan Enembe kerap berjudi di kasino di Singapura, dan tidak pernah menang.

Selain itu, kata Dommy, Enembe juga menyempatkan diri berjudi saat berobat di Singapura.

“Pertanyaan sekarang. Saya simpulkan apa yang disampaikan oleh terdakwa berupa pertanyaan ya, ditanyakan lagi kepada Saudara (saksi). Apakah Saudara tahu bahwa Lukas Enembe ini tiap kali datang ke Singapura itu lebih banyak berobat daripada main judi?” tanya Hakim.

“Yang Saya tahu Beliau sakit. Beliau sakit dan ada pergi berobat, juga saya melihat Beliau ada berjudi,” jawab Dommy.

Baca juga: KPK Punya Bukti Modal Judi Lukas Enembe dari Duit Suap

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga tengah dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait aliran dana ke kasino judi, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas Enembe melakukan setor tunai Rp 560 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com