JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan finances PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa hotel Angkasa dimiliki oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu.
Pernyataan Mieke ini diprotes oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Terima Fee Proyek Rp 19 Miliar dengan Kode 01
Petrus memperingati Mieke untuk tidak asal bicara. Pasalnya, berdasarkan dokumen Hotel Angkasa dimiliki oleh PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
"Mengenai Hotel Angkasa, sudah jelas ibu katakan bahwa dari dokumen punya Pak Lakka, tapi kami agak tergelitik 'se-Jayapura tahu bahwa itu punya Pak Lukas'. Hati-hati!” kata Petrus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
“Saya tanya se-Jayapura, Jayapura itu orang begitu banyak, ibu sebutkan lima orang Jayapura yang berbicara kepada ibu kalau itu punya Bapak Lukas?" tanya Petrus melanjutkan.
Dengan santai, Mieke menjawab bahwa pedagang bakso di dekat Hotel Angkasa menyebutkan bahwa Hotel itu milik Lukas Enembe.
"Penjual bakso," timpal Mieke.
Baca juga: Saksi Sebut Lukas Enembe Tak Pernah Menang Saat Berjudi
"Maksudnya, se-Jayapura tahu bahwa Hotel Angkasa punya Bapak Lukas, ibu sebutkan lima orang saja yang menyatakan kepada ibu bahwa punya Bapak Lukas?" cecar Petrus.
Mieke tidak menyebutkan siapa saja pihak yang mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe. Namun, dia meminta Petrus untuk datang sendiri ke Jayapura untuk membuktikannya.
"Bapak coba datang ke Jayapura, tanya," jawab Mieke.
Atas perdebatan tersebut, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh pun menengahi dengan meminta Mieke lebih tegas menjawab pertanyaan yang disampaikan Kuasa Hukum Lukas Enembe.
"Sebentar, tadi Saudara menyatakan bahwa bukan rahasia lagi, sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak orang yang tahu, berati bukan rahasia lagi, penasihat hukum minta ketegasan Saudara, itu kan rakyat Papua kan banyak masyarakat Papua banyak. Saudara bisa sebutkan lima orang?" Kata Hakim Rianto.
"Kemarin itu saya pergi makan bakso, terus waktu masalahnya Bapak Lukas (di KPK), tukang baksonya ngomong kayak gini 'haduh kasihan hotelnya sudah disita,' saya bilang 'siapa punya bu?' Dia bilang 'kasihan itu hotelnya Pak Gub Pak Lukas','"papar Mieke menjelaskan.
"Siapa lagi yang mengatakan bahwa se-Jayapura tahu?" cecas Petrus.