JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut mempertimbangkan untuk menghentikan kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dalam pertemuan itu, Gerindra menyampaikan bahwa kebijakan PPDB justru banyak menimbulkan persoalan baru di banyak daerah.
Baca juga: Anies: Hari Ini PPDB Jadi Masalah, Mau Diubah atau Tidak?
"Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," lanjutnya.
Muzani menambahkan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB.
Baca juga: Disdik Jabar Temukan 89 Kasus Pemalsuan Kartu Keluarga pada PPDB 2023
Namun tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya. Oleh karenanya, Gerindra ingin agar kebijakan zonasi PPDB dievaluasi.
"Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan," katanya.
"Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya," tambah Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI itu.
Sebelumnya Muzani juga sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.
Muzani menilai, sejak 2017 hingga saat ini belum ada terobosan signifikan dari pemerintah untuk menyempurnakan PPDB.
"Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang," ujar Muzani pada 11 Juli 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.