JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menilai kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi penting dan patut dilanjutkan meski kerap diprotes masyarakat.
"Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting," kata Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (28/7/2023).
Nadiem pun berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan PPDB zonasi meski harus repot.
Sebab, ada banyak anak yang sudah belajar dan melakukan les bertahun-tahun untuk masuk ke sekolah tertentu tapi terkendala karena kebijakan zonasi tersebut.
Baca juga: Akui PPDB Zonasi Merepotkan, Nadiem: Saya Kena Getahnya Setiap Tahun
Nadiem mengatakan, anak-anak tersebut dan orangtuanya pasti akan kecewa. Selain itu, ada pula anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk sekolah negeri.
"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga banyak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2023 dengan jalur zonasi.
Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.
Baca juga: Soal PPDB Zonasi, Nadiem: Itu Bukan Kebijakan Saya, tapi Pak Muhadjir
Tujuannya agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.
Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.
"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, Selasa (11/7/2023).
Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Curhat Pengalaman Jalankan PPDB Zonasi, Ganjar: Digebukin Saya Tiap Hari...
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.
"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.
Budhi mengatakan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".