Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pekan Depan, Dua Kapal Pemburu Ranjau Buatan Jerman Akan Diserahkan ke TNI AL

Kompas.com - 09/08/2023, 19:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya Herru Kusmanto mengatakan, dua kapal pemburu ranjau akan diserahkan, pada Senin (14/8/2023).

Penyerahan akan dilakukan Kementerian Pertahanan kepada TNI Angkatan Laut (AL) sebagai pengoperasi kapal buatan Jerman itu.

“Akan diserahkan pada hari Senin nanti dari Kementerian Pertahanan kepada Bapak KSAL (Laksamana Muhammad Ali) dan langsung ke Koarmada II,” kata Herru usai sertijab Pangkoarmada I dan II di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kronologi Mobil Ditabrak Kereta di Bulak Kapal, Terobos Pelintasan lalu Mesin Mati di Rel

Herru menyebutkan, saat ini dua kapal pemburu ranjau yang diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 itu sudah berada di Markas Koarmada II, Surabaya.

“(Dua kapal pemburu ranjau) ini akan kami optimalkan penggunaannya untuk mine hunter,” ucap Herru.

KRI Pula Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 akan menggantikan dua kapal pemburu ranjau sebelumnya, KRI Pulau Rengat-711 dan KRI Pulau Rupat-712, yang usianya sudah cukup tua.

Sebelumnya, KSAL Muhammad Ali memimpin acara penerimaan dua unit kapal pemburu ranjau bertipe mine counter meassure vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman, pada 26 Mei 2023.

Baca juga: Saat Anggota TNI AL Tabrak Lari Rombongan Pesepeda yang Halangi Laju Motornya di Sudirman...

Dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) disebutkan bahwa tujuan dari pengadaan kedua KRI tersebut tak lepas dari masih banyaknya ranjau laut peninggalan perang dunia kedua di laut Indonesia.

Di samping itu, karena dinamisnya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini.

Kedua KRI itu akan dioperasikan untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com