JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi bukan merupakan kebijakan yang dibuat olehnya.
Sebab, saat dirinya menjadi menjadi Mendikbud Ristek kebijakan itu sudah ada dan merupakan program yang dibuat Mendikbud sebelumnya, yakni Muhadjir Effendy.
"Waktu saya pertama masuk, itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir," ujar Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (28/7/2023).
"Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya. Saya kena getahnya setiap tahun karena zonasi," katanya lagi.
Baca juga: Curhat Pengalaman Jalankan PPDB Zonasi, Ganjar: Digebukin Saya Tiap Hari...
Namun, Nadiem mengakui bahwa kebijakan tersebut harus dilanjutkan karena penting. Ia pun berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan PPDB zonasi meski harus repot.
Sebab, ada banyak anak yang sudah belajar dan melakukan les bertahun-tahun untuk masuk ke sekolah tertentu tapi terkendala karena kebijakan zonasi tersebut.
Nadiem mengatakan, anak-anak tersebut dan orangtuanya pasti akan kecewa.
Selain itu, ada pula anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk sekolah negeri.
"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," ujarnya.
Baca juga: Curhat 4 Tahun Jadi Menteri Jokowi, Nadiem: Setiap Saya Bikin Kebijakan Ribut
Diberitakan sebelumnya, diduga banyak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2023 dengan jalur zonasi.
Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.
Tujuannya agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.
Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.
"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Cerita di Balik Siswa Bikin Video Aduan ke Jokowi, Orangtua Prihatin Karut-marut PPDB
Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).