JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (Tipikor) mengungkap berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya.
Mikael dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Dalam BAP nomor 33, Mikael menjelaskan bahwa Lukas Enembe tengah menjalani perawatan kesehatan di Singapura pada tahun 2016.
Lantaran tidak mengetahui tempat Lukas Enembe dirawat, eks Kadis PUPR Papua itu kemudian mengubungi Frans Manibui, seorang pihak swasta dari PT Cenderawasih Mas.
“Saya tidak tahu di mana rumah sakitnya, maka saya menelepon Frans Manibui dan meminta agar saya diantar menemui Lukas Enembe di Singapura,” kata Jaksa saat membacakan BAP Mikael dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Sopir Pribadi Lukas Enembe Sempat Tolak Jadi Saksi, Hakim: Takut Dipecat?
Dalam BAP-nya, Mikael menjelaskan bahwa saat itu Frans Manibui tengah berada di Singapura bersama dengan Lukas Enembe.
Frans Manibui yang memiliki apartemen di Singapura itu juga disebut kerap menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura.
“Kemudian, saya pergi ke Singapura dari Jakarta bersama istri saya untuk menjenguk Lukas Enembe,” ujar Jaksa membacakan BAP Mikael.
Dalam BAP tersebut, Mikael mengaku dijemput seseorang untuk menemui Frans di Kasino Marina Bay Sand (MBS) yang saat itu sedang berjudi di Kasino.
Baca juga: Lukas Enembe Hadir di Ruang Sidang, Kenakan Kemeja dan Alas Kaki
Mikael kemudian bertemu dengan Frans Manibui di lobi Kasino MBS. Kemudian, ia diantar menemui Lukas Enembe di sebuah hotel di kompleks MBS.
“Saat itu, saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja,” kata Mikael dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa.
“Saat itu saya tidak mengobrol terlalu banyak dengan Lukas Enembe karena ada banyak orang di sana dan saya juga membawa istri saya,” ujarnya lagi dalam BAP.
Setelah membacakan BAP Mikael, Jaksa lantas mengonfirmasi keterangannya dalam proses penyidikan.
Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Surat 20 Tahanan yang Keluhkan Tingkah Lukas Enembe di Rutan
Atas pemaparan BAP oleh Jaksa KPK, Mikael menjelaskan bahwa tujuannya ke Singapura memang untuk menjenguk Lukas Enembe yang tengah berobat.
Ia mengaku menemui Frans di lokasi perjudian hanya agar diantarkan ke tempat Lukas Enembe dirawat.