Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam BAP Saksi, Lukas Enembe Habiskan Miliaran Rupiah Main Judi di Manila

Kompas.com - 09/08/2023, 13:20 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan miliaran rupiah di Manila, Filipina.

Hal diungkap saat Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi bernama Dommy Yamamoto yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe, Rabu (9/8/2023)

“Saya coba mengingatkan keterangan saudara di BAP nomor 44, di sini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing) dollar Singapura,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!

Jaksa mengatakan, uang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan sebesar Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022 dengan transaksi uang masuk kredit.

Selanjutnya, ada juga transaksi uang sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan Real Time Gross Settlement (RTGS) ke bendahara provinsi Papua.

“Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar,” ujar Jaksa membacakan BAP Dommy.

Selain itu, ada juga uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.

Kemudian, valas senilai Rp 2,5 miliar digunakan oleh Lukas Enembe untuk kepentingan judi.

Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi

Dalam BAP tersebut, terungkap adanya penerimaan uang sebanyak Rp 10 miliar terjadi dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali yang ditransfer dari rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda pada tanggal 18 Mei 2022.

Kemudian, valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila.

“Ini keterangan di BAP saudara yang kami bacakan, betul ya?” tanya Jaksa KPK.

“Iya pak” jawab Dommy.

“Tadi kan saudara menyinggung ada tempat judi di Manila, di Singapura. Saudara kan tadi hanya melayani jasa di Singapura ya. Nah ini kan kalau disebutkan di sini ada di Manila segala macam itu gimana?” kata Jaksa.

Baca juga: Eks Kadis PUPR Papua Jadi Saksi di Sidang Lukas Enembe Hari Ini

Dommy mengatakan, keberadaan dirinya di Manila hanya untuk membantu Lukas Enembe memberikan jasa layanan seperti mendorong kursi roda.

“Jadi, selain di Singapura juga ada aktivitas judi yang di Manila,” tanya Jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com