JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan tambahan pencairan tahap kedua anggaran untuk 2023 sebanyak Rp 4,4 triliun.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan selisih antara usulan anggaran KPU dengan pencairan tahap 1 sesuai pagu yang disetujui pemerintah dan DPR sekitar Rp 7,8 triliun.
Usulan KPU mencapai Rp 23,8 triliun, sedangkan dana yang disetujui dan dicairkan pemerintah hanya 66 persennya, yaitu Rp 15,9 triliun.
Baca juga: Jadwal Pemilu 2024
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, menyampaikan bahwa pencairan itu baru teralokasi hingga bulan Juli lalu.
Oleh sebab itu, KPU RI mengusulkan tambahan pencairan Rp 4,4 triliun.
"Untuk pembayaran honor badan ad hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh Indonesia," kata Yulianto kepada wartawan pada Selasa (8/8/2023).
"Kekurangannya sekitar Rp 3 triliun lagi. Kita usulkan lagi untuk dukungan sarana-prasarana, dokumentasi, sosialisasi dan pengembangan IT. Ini yang masih berproses," sambungnya.
Baca juga: Daftar Partai Politik Pemilu 2024
Sebelumnya, nominal Rp 15,9 triliun tadi merupakan pagu anggaran berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000 ..." ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).
"... untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023," tambahnya.
Sebagai rincian, pagu anggaran ini dibagi ke dalam 2 kategori.
Kategori pertama adalah anggaran untuk program dukungan manajemen yang nominalnya hampir Rp 2 triliun, tepatnya Rp1.993.456.627.000.
Kategori kedua yakni anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi hampir Rp 14 triliun, tepatnya Rp13.994.415.374.000.
Akan tetapi, total pagu Rp 15,9 triliun ini masih selisih cukup jauh dari total kebutuhan KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 23 triliun, yang sebelumnya juga telah diketahui DPR dan pemerintah ketika menyepakati anggaran total Rp 76,6 triliun untuk KPU RI pada 2022-2024.
Junimart mengatakan, parlemen setuju agar selisih hampir Rp 8 triliun yang diperlukan KPU RI untuk tahun depan agar diusulkan sebagai tambahan anggaran kepada pemerintah.