Salin Artikel

Anggaran Baru Cair 66 Persen, KPU Usulkan Tambahan Pencairan Rp 4,4 Triliun

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan selisih antara usulan anggaran KPU dengan pencairan tahap 1 sesuai pagu yang disetujui pemerintah dan DPR sekitar Rp 7,8 triliun.

Usulan KPU mencapai Rp 23,8 triliun, sedangkan dana yang disetujui dan dicairkan pemerintah hanya 66 persennya, yaitu Rp 15,9 triliun.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, menyampaikan bahwa pencairan itu baru teralokasi hingga bulan Juli lalu.

Oleh sebab itu, KPU RI mengusulkan tambahan pencairan Rp 4,4 triliun.

"Untuk pembayaran honor badan ad hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh Indonesia," kata Yulianto kepada wartawan pada Selasa (8/8/2023).

"Kekurangannya sekitar Rp 3 triliun lagi. Kita usulkan lagi untuk dukungan sarana-prasarana, dokumentasi, sosialisasi dan pengembangan IT. Ini yang masih berproses," sambungnya.

Sebelumnya, nominal Rp 15,9 triliun tadi merupakan pagu anggaran berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000 ..." ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).

"... untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023," tambahnya.

Sebagai rincian, pagu anggaran ini dibagi ke dalam 2 kategori.

Kategori kedua yakni anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi hampir Rp 14 triliun, tepatnya Rp13.994.415.374.000.

Akan tetapi, total pagu Rp 15,9 triliun ini masih selisih cukup jauh dari total kebutuhan KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 23 triliun, yang sebelumnya juga telah diketahui DPR dan pemerintah ketika menyepakati anggaran total Rp 76,6 triliun untuk KPU RI pada 2022-2024.

Junimart mengatakan, parlemen setuju agar selisih hampir Rp 8 triliun yang diperlukan KPU RI untuk tahun depan agar diusulkan sebagai tambahan anggaran kepada pemerintah.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," sebut Junimart.

"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023 melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI," pungkasnya

Kepada wartawan, sebelumnya, Junimart membeberkan alasan pihaknya berjanji memperjuangkan tambahan anggaran KPU RI sebanyak Rp 7,8 triliun pada 2023 kepada pemerintah.

Politikus PDI-P itu berpendapat, sejauh mana kinerja KPU RI ditentukan oleh besarnya anggaran yang mereka terima.

"Tentu KPU secara kinerja sudah membuat bentuk-bentuk tahapan, sudah dimulai. Kedua, tentu dalam rangka tahapan ini perlu dipersiapkan anggarannya," ujar Junimart selepas Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022) malam.

"Ini perlu karena mereka kan bekerja berbasis anggaran, bukan anggaran berbasis kinerja. Tanpa anggaran, mereka tidak bisa bekerja," ia menambahkan.

Junimart menganggap, pemerintah semestinya memenuhi hak KPU RI yang sudah disepakati bersama.

"Karena itu kan sudah kita ketuk juga. Kita minta supaya dipenuhi, termasuk sarana dan prasarana kantor dan termasuk untuk tenaga ad hoc dan tunjangan kinerja harus betul-betul diperhatikan," jelasnya.

Junimart berharap, anggaran KPU RI untuk tahun 2023 tidak dipangkas lagi dan direalisasikan secara utuh. Sebab, pada tahun lalu, dari kebutuhan dan pagu sekitar Rp 8 triliun, pemerintahan yang merealisasikannya tak sampai 50 persen yakni Rp 3,69 triliun saja.

"Tahun 2023 itu sudah tahun politik, misalnya pendaftaran caleg sudah harus dimulai, dan di akhir 2023 bahkan di pertengahan sudah ketahuan bakal calon presiden," ujar Junimart.

"Yang paling pokok sesungguhnya bagaimana KPU di daerah bisa bekerja secara maksimal. Kalau di Jakarta kan sederhana, gampang sekali ya, tapi di daerah itu agak sulit, belum lagi nanti medannya yang jauh. Belum untuk transport mereka juga, belum seperti--jangan sampai terulang--ada yang sakit bahkan meninggal, itu harus kita antisipasi," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/12424691/anggaran-baru-cair-66-persen-kpu-usulkan-tambahan-pencairan-rp-44-triliun

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke