Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 3 Partai Tunjukkan Resistensi terhadap Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawpres

Kompas.com - 07/08/2023, 07:02 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen menunjukkan resistensinya pada gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).

Salah satu permohonan penggugat yakni menurunkan batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ada pihak yang menduga, upaya itu tak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo untuk mendorong putra sulungnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Demokrat: Gugatan Batas Usia Cawapres Babak Akhir Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024

Terkait tudingan ini, Jokowi dan Gibran sudah menampiknya.

Jokowi menyatakan tak bakal ikut campur dalam proses uji materi yang tengah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun meminta publik tak berspekulasi lebih jauh soal proses uji materi tersebut.

“Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu, dikutip dari Kompas.id, Gibran meminta tak dikaitkan dengan uji materi itu. Ia meminta pertanyaan ditujukan pada para penggugat.

“Saya tidak mengikuti berita itu. Lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan yang pengin itu yang menggugat. Jangan semua-semuanya dicurigai ke saya. Saya itu tidak ngapa-ngapain,” tutur Gibran di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Uji Materi Batas Usia Cawapres Disebut untuk Muluskan Gibran, Jokowi: Jangan Menduga-duga

Meski begitu, PDI-P, PKB dan Partai Demokrat telah menunjukkan sikap menolak gugatan uji materi itu dikabulkan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semestinya MK mengembalikan aturan tersebut pada DPR RI.

Sebab, ketentuan umur dalam UU Pemilu merupakan produk politik, bukan produk hukum.

“Kalau (uji materi) ditolak MK, saya enggak tahu, (tapi) berarti MK konsisten soal umur itu kan keputusan politik, bukan soal keputusan apa pun,” sebut Muhaimin di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Jumat.

“Menurut saya (MK) tidak boleh tidak boleh melangkahi kewenangan,” kata dia lagi.

Campur tangan Jokowi

Di sisi lain, Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menuding ada cawe-cawe Jokowi dalam gugatan uji materi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com