Salin Artikel

Saat 3 Partai Tunjukkan Resistensi terhadap Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawpres

Salah satu permohonan penggugat yakni menurunkan batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ada pihak yang menduga, upaya itu tak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo untuk mendorong putra sulungnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Terkait tudingan ini, Jokowi dan Gibran sudah menampiknya.

Jokowi menyatakan tak bakal ikut campur dalam proses uji materi yang tengah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun meminta publik tak berspekulasi lebih jauh soal proses uji materi tersebut.

“Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu, dikutip dari Kompas.id, Gibran meminta tak dikaitkan dengan uji materi itu. Ia meminta pertanyaan ditujukan pada para penggugat.

“Saya tidak mengikuti berita itu. Lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan yang pengin itu yang menggugat. Jangan semua-semuanya dicurigai ke saya. Saya itu tidak ngapa-ngapain,” tutur Gibran di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).

Meski begitu, PDI-P, PKB dan Partai Demokrat telah menunjukkan sikap menolak gugatan uji materi itu dikabulkan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semestinya MK mengembalikan aturan tersebut pada DPR RI.

Sebab, ketentuan umur dalam UU Pemilu merupakan produk politik, bukan produk hukum.

“Kalau (uji materi) ditolak MK, saya enggak tahu, (tapi) berarti MK konsisten soal umur itu kan keputusan politik, bukan soal keputusan apa pun,” sebut Muhaimin di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Jumat.

“Menurut saya (MK) tidak boleh tidak boleh melangkahi kewenangan,” kata dia lagi.

Campur tangan Jokowi

Di sisi lain, Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menuding ada cawe-cawe Jokowi dalam gugatan uji materi tersebut.

“Gugatan judicial review soal batas usia cawapres menurut saya adalah babak akhir dari langkah cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024. Setelah kegagalan upaya mendorong masa jabatan presiden tiga periode dan atau perpanjangan jabatan presiden 2-3 tahun melalui MPR," ujar Syahrial dalam keterangannya, Jumat.

Ia juga mengeklaim, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengendus langkah Jokowi itu sejak lama.

Hal itu disampaikan pada para elite Demokrat saat berada di Pacitan, Jawa Timur, akhir Mei 2023.

Namun, kala itu, isu soal gugatan uji materi penurunan batas usia cawapres belum santer terdengar.

Sebab, para elite partai politik (parpol) masih fokus menunggu putusan MK soal sistem pemilu apakah menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Namun, menurut dia, SBY telah menganalisis dan menyatakan bahwa penentuan bakal calon presiden (bacapres) dan bacawapres nantinya bakal ada di tangan Jokowi.

“Jika kita jeli, dalam buku yang ditulis sendiri oleh Pak SBY berjudul Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi, 'The President Can Do No Wrong' jelas tergambarkan di poin kelima. Bahwa Pak Jokowi yang akan memberikan kata akhir soal siapa capres dan cawapres yang akan diusung partai-partai koalisi yang akan menjadi suksesornya," papar dia.

PDI-P sebut ada manuver kekuasaan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, ada manuver dari kekuasaan dalam proses gugatan uji materi tersebut.

“Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan, tapi pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada," tutur Hasto di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023).

Ia menganggap lebih baik Pemilu 2024 digelar menggunakan aturan yang sudah ada karena tahapan sudah berjalan.

Hasto juga menganggap bahwa keputusan untuk mengubah batas usia cawapres tak ada di tangan MK, tapi merupakan kewenangan DPR karena termasuk dalam open legal policy.

“Bagi PDI-P, peraturan yang ada saat ini berlaku saat ini, itulah yang kita jalankan bersama -sama," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/07024641/saat-3-partai-tunjukkan-resistensi-terhadap-uji-materi-terkait-batas-usia

Terkini Lainnya

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke