Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Pelapor Rocky Gerung, Jokowi Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 04/08/2023, 05:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan yang menjurus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Rocky ketika berorasi dalam acara persiapan Aksi Akbar 10 Agustus 2023.

Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Jokowi. Dalam potongan video itu Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.

Namun, Jokowi disebut tetap berambisi mempertahankan legasinya.

"Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky.

"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," ujar Rocky lagi.

Merespons pernyataan Rocky, Jokowi justru tak mau mengambil pusing dan memilih fokus bekerja.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Meski Jokowi menanggapi santai, sejumlah pihak justru langsung bereaksi dengan melaporkan Rocky ke kepolisian.

Setidaknya terdapat empat laporan terhadap Rocky terkait penghinaan terhadap Jokowi. Berikut daftar pihak yang melaporkan Rocky:

1. Hidayat Hasibuan

Laporan pertama disampaikan seorang warga atas nama S Hidayat Hasibuan. Hidayat melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023.

Laporan Hidayat telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

2. Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean resmi bergabung dengan Partai Gerindra. Hal tersebut Ferdinand ungkapkan saat menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) Gerindra ke-15 di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ferdinand Hutahaean resmi bergabung dengan Partai Gerindra. Hal tersebut Ferdinand ungkapkan saat menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) Gerindra ke-15 di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Laporan kedua terhadap Rocky dilayangkan politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Ferdinand Hutahaean.

Laporan Ferdinand teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.

Baca juga: Moeldoko Anggap Rocky Gerung Seperti Robot: Punya Otak, tapi Enggak Punya Hati

Ferdinand melaporkan Rocky menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com