Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus BTS 4G, Mukti Ali Bantah Beri Ponsel dan Ikat Pinggang "Hermes" ke Pejabat Bakti Kominfo

Kompas.com - 02/08/2023, 22:15 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali membantah telah memberikan sebuah ponsel dan ikat pinggang merek Hermes untuk Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Muhammad Feriandi Mirza.

Hal itu disampaikan Mukti Ali saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi yang telah disampaikan di muka persidangan. Adapun Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.

"Saya keberatan, karena saya tidak memberikan handphone seperti yang disebutkan tadi oleh Saudara saksi," kata Mukti Ali dalam sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Eks Dirut Bakti Disebut Bikin Grup WhatsApp The A Team, Saksi: Bahas Syarat Lelang

Mukti membantah memberikan ponsel untuk Mirza, Namun, eks Pejabat Kominfo itu tidak mengoreksi ucapannya. Mirza masih mengaku diberikan ponsel oleh Mukti Ali.

"Tidak memberikan handphone? tadi Saudara menyatakan memberikan ya, tetap pada keterangan Saudara?" timpal Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika kepada Mirza.

"Iya," jawab Mirza.

Setelah itu, Mukti Ali masih membantah pernyataan Mirza yang lain. Ia mengaku tidak pernah memberikan ikat pinggang bermerek Hermes kepada Pejabat Kemenkominfo tersebut

"Dan yang memberikan ikat pinggang bukan dilakukan oleh saya, terima kasih," kata Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment itu.

Dalam keterangannya, Mirza mengaku menerima ikat pinggang dan ponsel yang diberikan langsung oleh Mukti Ali. Hal itu terungkap ketika Kuasa Hukum Mukti Ali melakukan tanya jawab dengan Mirza di muka persidangan.

Baca juga: Eksepsi Eks Dirut Bakti Kominfo Ditolak

"Apakah ada pemberian dari Mukti Ali kepada Saudara?" tanya kuasa hukum Mukti Ali kepada Mirza

"Iya, ada," jawabnya.

"Dalam bentuk apa Saudara saksi?" tanya kuasa hukum lagi.

"Ponsel dan ikat pinggang," kata Mirza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com