Salin Artikel

Sidang Kasus BTS 4G, Mukti Ali Bantah Beri Ponsel dan Ikat Pinggang "Hermes" ke Pejabat Bakti Kominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali membantah telah memberikan sebuah ponsel dan ikat pinggang merek Hermes untuk Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Muhammad Feriandi Mirza.

Hal itu disampaikan Mukti Ali saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi yang telah disampaikan di muka persidangan. Adapun Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.

"Saya keberatan, karena saya tidak memberikan handphone seperti yang disebutkan tadi oleh Saudara saksi," kata Mukti Ali dalam sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Mukti membantah memberikan ponsel untuk Mirza, Namun, eks Pejabat Kominfo itu tidak mengoreksi ucapannya. Mirza masih mengaku diberikan ponsel oleh Mukti Ali.

"Tidak memberikan handphone? tadi Saudara menyatakan memberikan ya, tetap pada keterangan Saudara?" timpal Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika kepada Mirza.

"Iya," jawab Mirza.

Setelah itu, Mukti Ali masih membantah pernyataan Mirza yang lain. Ia mengaku tidak pernah memberikan ikat pinggang bermerek Hermes kepada Pejabat Kemenkominfo tersebut

"Dan yang memberikan ikat pinggang bukan dilakukan oleh saya, terima kasih," kata Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment itu.

Dalam keterangannya, Mirza mengaku menerima ikat pinggang dan ponsel yang diberikan langsung oleh Mukti Ali. Hal itu terungkap ketika Kuasa Hukum Mukti Ali melakukan tanya jawab dengan Mirza di muka persidangan.

"Apakah ada pemberian dari Mukti Ali kepada Saudara?" tanya kuasa hukum Mukti Ali kepada Mirza

"Iya, ada," jawabnya.

"Dalam bentuk apa Saudara saksi?" tanya kuasa hukum lagi.

"Ponsel dan ikat pinggang," kata Mirza.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/22151401/sidang-kasus-bts-4g-mukti-ali-bantah-beri-ponsel-dan-ikat-pinggang-hermes-ke

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke