Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Letkol Afri Budi Cahyanto, Anak Buah Kabasarnas yang Turut Jadi Tersangka Suap

Kompas.com - 01/08/2023, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Letkol Afri Budi Cahyanto ikut terjerat kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas bersama atasannya, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.

Letkol Afri mulanya turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 orang lainnya pada Selasa (25/7/2023).

Selang sehari, ia dan Kepala Basarnas Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai tersangka kasus ini.

Baca juga: KPK Sebut Kepala Basarnas Bisa Disidang di Pengadilan Umum meski Punya Latar Belakang Militer

Lantas, seperti apa sosok Letkol Afri?

Profil Afri Budi Cahyanto

Afri Budi Cahyanto merupakan seorang perwira menengah (Pamen) di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU) yang tengah ditugaskan di luar institusi TNI.

Sebelum bertugas di Basarnas, Afri pernah menjabat sebagai Kepala Pemegang Kas (Kapekas) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau. Tahun 2021 dia sempat menjabat sebagai Kasibukku Koops III.

Mengutip Kompas TV, Afri tercatat sebagai alumni Perwira Karier Tahun Anggaran 2022/2023. Saat itu, pangkatnya masih Letnan Dua (Letda).

Baca juga: Kepala Basarnas Tersangka Suap, Langsung Ditahan di Puspom AU

Saat in, langsung di bawah komando Kabasarnas. Ia menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Terima uang hampir Rp 1 miliar

Penetapan tersangka Afri dan Henri dalam kasus dugaan suap oleh KPK sempat dikritik oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. KPK dinilai tak berhak menetapkan status tersangka terhaadap Afri dan Henri lantaran keduanta masih berstatus sebagai personel aktif TNI.

Belakangan, Puspom TNI turut melakukan penyelidikan terhadap dugaan suap tersebut. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Puspom TNI meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Oleh Puspom TNI, Henri dan Afri juga resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Basarnas. Atas penetapan status ini, keduanya langsung ditahan.

“Menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) sebagai tersangka,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

“Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim (Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur),” tuturnya.

Agung mengungkap, dugaan suap ini melibatkan pihak swasta bernama Marilya atau Meri selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang dikerjakan oleh perusahaan swasta itu. Dari tangan Meri, Afri menerima uang yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Tak Akan Mundur Usai Polemik OTT Pejabat Basarnas

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com