JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi jika penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menimbulkan kegaduhan di internal.
Sebagaimana diketahui, penanganan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi menjadi momok di internal lembaga antirasuah setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik.
Kala itu, Johanis menyebut penyelidik khilaf menangkap bawahan Henri, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (25/7/2023).
“Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Wakil Ketua KPK Terima Kasih Dapat Kiriman Bunga Misterius Usai Umumkan Kabasarnas Tersangka
Alex menuturkan, penyampaian permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat umum audiensi antara pegawai dan pimpinan KPK pada pukul 09.00-11.00 WIB hari ini.
Pertemuan itu dihadiri sekitar 300 pegawai dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK menegaskan bahwa tidak ada pegawai lembaga antirasuah yang salah dalam melakukan tangkap tangan hingga menetapkan tersangka dugaan suap di Basarnas.
“Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian kalau ada kesalahan kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan,” ujar Alex.
Selain itu, Alex mengatakan, pimpinan KPk juga menerima banyak masukan dari para pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, serta kedeputian lainnya terkait hal ini.
Ia menyebut, pimpinan KPK dianggap sebagai orangtua bagi para staf dan pegawai di KPK. Sedangkan, pegawai lembaga antirasuah dianggap sebagai anak bagi para pimpinan KPK.
Alex menambahkan, jika terdapat pernyataan pimpinan KPK yang melukai hati pegawai pada minggu lalu, maka sudah diselesaikan dengan rekonsiliasi.
“Kami pastikan ke teman-teman pegawai pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang,” tutur Alex.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.
Baca juga: Pimpinan-Pejabat KPK Diteror, Pengamat: Sekarang Bukan Zamannya Main Ancam
Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.
KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.