JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pengusutan pidana atas kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) ditangani Polres Bogor.
IDF tewas setelah tertembak pistol milik Bripka IG yang tengah diambil Bripda IMS dari dalam tasnya. Peristiwa itu terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) dini hari, pukul 01.40 WIB.
"Kalau penyidikan pidananya di Polres Bogor," kata Ramadhan saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Bripda IDF Tewas Tertembak Senjata Milik Bripka IG Saat Diambil Bripda IMS
Sementara itu, dugaan pelanggaran etik dalam peristiwa ini akan diusut oleh Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Hal itu dilakukan, menurut Ramadhan, karena pelaku merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Bripda IDF sendiri juga merupakan anggota korps berlambang burung hantu itu.
"Kalau etiknya ada di Propam (Mabes Polri), karena Densus itu kan satker (satuan kerja) di bawah mabes," ucapnya.
Sejauh ini, polisi sudah mengamankan Bripda IMS dan Bripka IG untuk menjalani proses lebih lanjut.
Baca juga: Polri: Pelaku Penembakan Bripda IDF Sempat Minum Alkohol
Dari hasil penyelidikan awal, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda IMS sempat mengonsumsi alkohol sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Kabag Renmin Densus 88 AT Polri itu menuturkan, peristiwa ini terjadi diduga akibat kelalaian IMS dalam menggunakan senjata api. IDF tewas tertembak senjata yang meletus saat diambil Bripda IMS dari dalam tasnya.
Senjata itu diketahui merupakan milik Bripka IG yang dititipkan kepada IMS.
"IG sebagai pemilik tidak berada ditempat waktu kejadian," ujar Aswin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.