JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, satu dari dua tersangka penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).
Adapun Bripda IDF tewas ditembak oleh sesama polisi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Sederet Fakta Kematian Bripda IDF, Tewas Diduga Ditembak Rekan Sesama Polisi
Ramadhan menyampaikan, penyidik Polres Bogor masih mendalami kronologi persis dari kematian Bripda IDF.
Dia menekankan, Polres Bogor yang akan menangani proses pidana dari kedua tersangka ini.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan turun tangan untuk menangani kode etik para tersangka.
"Karena ini anggota adalah Densus merupakan satker mabes, ditangani oleh Div Propam Mabes Polri," ucap dia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menyampaikan kronologi awal insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang ditembak oleh rekan sesama polisi.
Insiden bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.
“Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Polri: Hasil Otopsi, Ada 1 Luka Tembak di Jenazah Bripda IDF
Selanjutnya, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.
“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.
Setelah tertembak, Bripda IDF dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.
Aswin mengatakan, Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.
“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujar dia.
Menurut Aswin, pelaku dalam kasus ini adalah IMS.
Ia dan Bripda IDF bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.
Baca juga: Polisi Dalami CCTV Sekitar Lokasi Bripda IDF Tewas
Aswin mengatakan, kasus ini sedang ditangani dan didalami oleh Polres Bogor dan Divisi Provos Densus 88 AT.
"Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Korban sudah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.