Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Kembali Dalami dan Bentuk Tim Penyelidikan Peristiwa Kudatuli

Kompas.com - 28/07/2023, 05:30 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Periode 2007-2012, Ifdhal Kasim mondorong agar Komnas HAM kembali mendalami kasus Kerusuhan 27 Juli 1996 atau biasa dikenal dengan Kudatuli tersebut.

"Menurut saya, Komnas HAM perlu mendalami lagi," kata Ifdhal Kasim dalam diskusi pubilk Komnas HAM yang digelar secara daring, Kamis (27/7/2023).

Ifdhal mengatakan, Komnas HAM sudah memiliki modal laporan awal yang diterbitkan pada Oktober 1996 saat dipimpin oleh Baharuddin Lopa.

Dalam laporan itu dijelaskan secara rinci enam pelanggaran kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa itu. Di antaranya:

  1. Pelanggaran kebebasan berkumpul dan berserikat
  2. Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut
  3. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji
  4. Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia
  5. Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda
  6. Pelanggaran perampasan kemerdekaan

Baca juga: Mengenang Peristiwa Kudatuli: Saat Konflik Partai Berujung Kerusuhan Mencekam

Selain itu, Ifdhal mengatakan, Komnas HAM juga bisa membuka dokumen lama untuk disesuaikan dengan dengan Undang-Undang (UU) Peradilan HAM tahun 2000.

"Kemudian, melihat praktik dalam putusan pengadilan sebelumnya, yang di Timor Timur, Abepura, sebagai acuan untuk melihat unsur sistematis (dalam peristiwa Kudatuli) seperti apa," ujarnya.

Menurut Ifdhal, tidak ada lembaga lain yang memiliki kewenangan untuk mengusut kembali peristiwa itu, kecuali Komnas HAM.

"Persoalan ini kewenangan ada di Komnas HAM semua. Artinya, Komnas HAM bisa saja langsung membentuk tim penyelidikan 27 Juli ini," katanya.

Selain itu, Ifdhal Kasim juga menyebut dari pelanggaran yang sudah dilaporkan, diduga kuat peristiwa Kudatuli adalah sebuah pelanggaran HAM yang berat.

"Itu terlihat sudah terpenuhi untuk diduga ada pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini," ujarnya.

Baca juga: Kenangan Megawati Bikin Gugup Penyidik Kejagung yang Usut Kudatuli

Peristiwa Kudatuli

Peristiwa Penyerangan 27 Juli 1996 ditandai dengan penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta.

Saat itu, kantor DPP PDI yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh kelompok pendukung Soerjadi Ketua Umum PDI versi Kongres Medan 1996.

Kelompok Soerjadi yang diduga mendapat "beking" kekuasaan turut dikawal ratusan aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang diterbitkan pada 31 Agustus dan 12 Oktober 1996, tercatat lima orang tewas, 149 cedera dari kedua belah pihak, serta sebanyak 23 orang hilang.

Baca juga: PDI-P Akan Bentuk Tim Hukum, Buka Kembali Bukti Kasus Kudatuli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com