JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi menegaskan, dirinya akan mempertanggungjawabkan keputusannya sebagai pimpinan.
Pernyataan ini Henri sampaikan saat dimintai tanggapan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” kata Henri saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Rp 88 M, Kepala Basarnas Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Ia mengaku, memiliki catatan penggunaan keuangan dengan rapi, sebagai bentuk transparansinya.
Henri mengklaim, uang yang diterima melalui bawahannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto bukan untuk keperluan pribadi, melainkan kebutuhan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu,” tutur Henri.
Meski memandang penetapan tersangka oleh KPK tidak sesuai prosedur, Henri menyatakan akan tetap mempertanggungjawabkan.
Ia juga menyatakan tidak akan menentang proses hukum yang berlaku.
“Ini kan apa yang saya lakukan secara nyata dan transparan saya akan pertanggungjawabkan,” ujar Henri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Basarnas: Persekongkolan Lelang dan Gurita Korupsi di Indonesia
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.
Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka
Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Baca juga: Kepala Basarnas Diduga Akali Lelang Elektronik, Mahfud: Sistemnya Sudah Bagus, Tinggal Pengawasannya
Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.