Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Anak Buah Kepala Basarnas di Warung Soto, Sita Uang Rp 999,7 juta

Kompas.com - 26/07/2023, 21:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anak buah Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi di sebuah restoran atau warung soto di daerah Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, anak buah Henri yang dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) yang menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) di Basarnas.

Pernyataan itu disampaikan Alex saat memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) siang.

“(Menangkap) Afri di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap

Alex mengatakan, KPK awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat penyerahan uang terhadap penyelenggara negara di Basarnas atau yang mewakili.

Tim KPK kemudian mendapat informasi bahwa Afri akan menerima uang tunai dari Direktur Intertekno Grafika Sejati, Marilya.

“(Penyerahan uang di) di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap,” ujar Alex.

KPK kemudian menangkap Marilya dan sejumlah bawahannya di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur. Sementara Afri di warung soto pada tempat yang berbeda.

Bawahan Marilya yang diamankan saat itu adalah sopir Marilya Herry W dan SPV Treasury PT Intertekno Grafika Sejati Erna.

Baca juga: KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode Dana Komando

Menurut Alex, dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang Rp 999,7 juta dari Afri.

“Diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri yang berisi uang Rp 999,7 juta,” kata Alex.

Sejumlah pihak yang diamankan dari dua tempat berbeda itu kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca juga: KPK Ungkap Uang Dugaan Suap untuk Kepala Basarnas Diserahkan di Parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap

Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan dan Marilya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com