JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Henri diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Profil Henri Alfiandi, Pati Bintang 3 TNI AU yang Jadi Tersangka KPK Jelang Pensiun
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
Henri memiliki kekayaan Rp 10,9 miliar. Jumlah itu mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2023.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, Henri mempunyai lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, Riau dengan total nilai Rp 4,8 miliar.
Baca juga: KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas dan Bawahannya ke Puspom TNI
Rinciannya, tanah 476 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp 170 juta, tanah 469 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp 170 juta, dan tanah 400.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,3 miliar.
Selain itu, Henri juga mempunyai tanah seluas 590.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,5 miliar dan 56.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,68 miliar.
Selanjutnya, Henri tercatat mempunyai sejumlah aset alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,045 miliar.
Rinciannya, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp 60 juta dan Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta.
Berikutnya, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta.
Henri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452 juta, kas dan setara kas Rp 4,056 miliar, dan harta lainnya Rp 600 juta.
Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Henri sekitar Rp 10,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.