JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang memimpin persidangan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G sempat menegur Johnny Plate supaya tidak emosional saat bertanya kepada saksi.
Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Saat itu jaksa penuntut umum menghadirkan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza sebagai saksi.
Saat diberi giliran bertanya, Plate mencecar Mirza dengan pertanyaan terkait pengetahuan tentang Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2020.
Baca juga: Sespri Terima Rp 500 Juta Per Bulan, Johnny Plate Bantah Kecipratan Uang Korupsi Proyek BTS
Plate kemudian memaparkan di dalam Keppres adalah landasan hukum proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) sebagai infrastruktur pita lebar (wideband) 4G sebagai proyek prioritas.
"Saudara tahu itu?" tanya Plate.
"Tidak," jawab Mirza.
Saat bertanya itu, intonasi suara Plate meninggi. Majelis hakim pun langsung menyela Plate dan mengingatkan supaya tidak emosi dalam mengajukan pertanyaan.
"Tolong Saudara bertanya ya jangan emosi," kata ketua majelis hakim.
Baca juga: Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun
"Tidak emosi. Barangkali terlalu dekat (mikrofonnya), Yang Mulia," ucap Plate.
"Barangkali intonasinya saja ya," ujar hakim.
Hakim juga menyampaikan, pertanyaan yang diajukan Plate kepada Mirza adalah kebijakan yang bersifat umum dan lazim dilakukan oleh kepala negara.
Melalui kebijakan itu, kepala negara menetapkan target kepada kementerian supaya menyelesaikan program yang sudah dicanangkan.
Baca juga: Pejabat Bakti Kemenkominfo Akui Terima Rp 300 Juta Terkait Proyek BTS 4G
"Itu hal yang biasa. Bukan hanya Kemenkominfo, semua kementerian, dan itu umum, Pak. Cuma pelaksanaannya seperti apa. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan undang-undang. Begitu kan, Pak. Oke. Santai saja, Pak," kata hakim.
Plate kemudian mengangguk sebagai tanda memahami pernyataan yang disampaikan hakim.
"Baik, terima kasih sudah diingatkan, Yang Mulia. Mohon maaf saja suara intonasi kita meningkat, tapi tidak ada emosi di sini, Yang Mulia. Rasional saja," ucap Plate.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.