Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Pembangunan 4.200 BTS 4G dalam 9 Bulan Tak Lazim

Kompas.com - 25/07/2023, 14:51 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza berpandangan, pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dalam kurun waktu sembilan bulan bukan hal yang lazim.

Hal itu disampaikan Mirza saat menjadi saksi untuk terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca juga: 4 Pejabat Kominfo Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate

Ketiganya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

"Dalam pemikiran saudara, membangun BTS 4.200 dalam waktu sembilan bulan itu, Anda selaku praktisi IT, itu apa mungkin?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

"Dalam pengalaman saya, memang belum ada," jawab Mirza.

Usai menyampaikan hal itu, Ketua majelis hakim Fahzal Hendri pun lantas memotong tanya-jawab tersebut. Hakim Fahzal meminta JPU untuk tidak menanyakan pendapat saksi.

Menurut Hakim, bisa atau tidaknya sebuah proyek dikerjakan dalam waktu tertentu akan ditanyakan kepada ahli.

"Jangan tanya pendapat dia," kata Fahzal.

Atas teguran itu, JPU pun menjelaskan, pertanyaan tersebut dilontarkan semata-mata hanya mengonfirmasi keterangan yang telah disampaikan Mirza dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Mohon izinPpak, di BAP dijelaskan memang kira-kira untuk satu tahun itu paling tidak 300 dan 400. Nah, ini saya ingin menanyakan hal itu," papar jaksa.

"Apakah pendapat saksi selaku staf pada waktu itu, saudara saksi sudah ngobrol sama Pak Anang lewat Pak Yohan ngobrol terkait itu?" tanya jaksa melanjutkan.

Baca juga: Eksepsi Eks Dirut Bakti Kominfo Ditolak

"Iya," jawab Mirza.

"Ngobrol banyak bahwa memang tidak lazim sebuah proyek BTS itu 4.200 dalam setahun?" timpal jaksa.

"Iya," kata Mirza.

Setelah itu, Hakim Fahzal mengambil alih pertanyaan. Mirza langsung dikonfirmasi perihal komunikasinya dengan Anang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com