Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemeriksaan Airlangga di Kejagung, Bamsoet: "No Comment"

Kompas.com - 25/07/2023, 16:06 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Bambang Soesatyo enggan mengomentari pemeriksaan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

"No comment," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Selasa (25/7/2023).

Namun, ia menjelaskan ada mekanisme bantuan hukum yang mungkin dilakukan Partai Golkar jika Airlangga tersangkut masalah korupsi itu.

"Di partai ada bantuan hukum. Nanti ada mekanismenya saya kira semua di partai ada. Ada bidangnya masing-masing," ujar Bamsoet.

Baca juga: 12 Jam Airlangga Hartarto Bersaksi di Pusaran Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar terkait dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut salah satu materi pemeriksaan mencakup soal langkah yang dilakukan Menko Perekonomian dalam mengatasi adanya kelangkaan minyak goreng.

“Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam.

Apalagi, menurutnya, kasus izin ekspor CPO tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 6,47 triliun.

Baca juga: Pemeriksaan Menko Airlangga, Kejagung Singgung Kebijakan yang Merugikan Negara

Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Airlangga berlangsung selama sekitar 12 jam.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga diberikan sekitar 46 pertanyaan. Tetapi, Kuntadi enggan membeberkan rincian pertanyaan dalam pemeriksaan Airlangga karena bersifat sangat teknis.

“Yang jelas, inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ujar Kuntadi.

Kuntadi juga mengatakan setiap hal terkait kasus korupsi terkait izin ekspor CPO akan didalami.

“Sepanjang itu ada alat buktinya dan memang kalau harus kami dalami, pasti akan kami dalami,” kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Izin Ekspor CPO Berbekal Fakta Sidang

Sementara itu, Airlangga menyatakan dirinya sudah menjawab sebanyak 46 pertanyaan penyidik Kejagung secara baik.

Namun, ia juga enggan menginformasikan hasil pemeriksaan yang berlangsung selama setengah hari tersebut.

“Dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang menyampaikan atau menjelaskan,” kata Airlangga usai pemeriksaan.

Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Ditanya soal Kebijakannya Atasi Minyak Goreng Langka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com